JAKARTA, MEDIABARU.CO.ID – 8 Juli 2025. Stabilitas sektor perbankan Indonesia tetap terjaga di tengah tekanan eksternal akibat melemahnya ekonomi global dan meningkatnya ketegangan geopolitik, khususnya di Timur Tengah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Dewan Komisioner pada 25 Juni 2025 menilai bahwa kinerja sektor perbankan masih solid dengan dukungan dari profil risiko yang terkendali dan kecukupan likuiditas yang kuat.
Pertumbuhan kredit perbankan nasional tercatat sebesar 8,43 persen secara tahunan (yoy) per Mei 2025, dengan total kredit mencapai Rp7.997,63 triliun. Kredit investasi menjadi pendorong utama dengan pertumbuhan tertinggi sebesar 13,74 persen, disusul oleh kredit konsumsi sebesar 8,82 persen, dan kredit modal kerja sebesar 4,94 persen. Dari sisi kepemilikan, Bank KCBLN mencatat pertumbuhan tertinggi mencapai 11,61 persen yoy.
Di sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 4,29 persen yoy menjadi Rp9.072 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan pada giro (5,57 persen), tabungan (5,39 persen), dan deposito (2,31 persen). Meskipun pertumbuhan deposito cenderung terbatas, alternatif investasi yang lebih fleksibel dan menawarkan imbal hasil menarik menjadi salah satu faktor pengalihan dana nasabah.
Likuiditas perbankan tetap memadai. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar 110,33 persen dan Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 24,98 persen, masih jauh di atas ambang batas minimum. Sementara itu, rasio Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level sangat aman yaitu 192,41 persen, mengindikasikan kesiapan industri perbankan menghadapi potensi tekanan likuiditas jangka pendek.
Kualitas aset perbankan juga terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,29 persen dan NPL net sebesar 0,85 persen. Sementara Loan at Risk (LaR) berada di angka 9,93 persen, tetap stabil dan mencerminkan risiko kredit yang terkelola dengan baik, serta mencerminkan pemulihan yang berkelanjutan khususnya pada segmen UMKM.
Dari sisi permodalan, industri perbankan mencatat rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 25,51 persen, menjadi bantalan yang kuat dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi dan volatilitas pasar global. Rasio ini memperkuat kemampuan perbankan untuk menyalurkan kredit sekaligus mengelola risiko yang mungkin timbul.
Sementara itu, sektor Buy Now Pay Later (BNPL) menunjukkan tren pertumbuhan pesat dengan baki debet mencapai Rp21,89 triliun, tumbuh 25,41 persen yoy. OJK juga memperkuat langkah pengawasan terhadap aktivitas ilegal, termasuk pemberantasan rekening terkait perjudian online. Sebanyak 17.026 rekening telah diblokir atas rekomendasi Kementerian Komunikasi dan Digital, serta dilakukan verifikasi identitas nasabah dengan pendekatan enhanced due diligence untuk memperkuat integritas sistem keuangan nasional. (*)