Example 325x300
BeritaDistaru Makassar

Distaru Makassar Gelar Sosialisasi PBG, Tegaskan Pentingnya Tertib Bangunan demi Kota yang Aman dan Legal

×

Distaru Makassar Gelar Sosialisasi PBG, Tegaskan Pentingnya Tertib Bangunan demi Kota yang Aman dan Legal

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, MEDIABARU.CO.ID — Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar kembali melaksanakan Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada Rabu, 12 November 2025, bertempat di Hotel Grand Tulip Essential. Kegiatan ini mengangkat tema “Penerapan PBG dalam Mewujudkan Tertib Bangunan dan Gedung” dan menjadi bagian dari upaya pemerintah kota untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sistem perizinan bangunan yang baru.

Dalam sosialisasi tersebut, Distaru Makassar menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan sistem perizinan baru di bidang bangunan gedung, yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Perubahan ini bukan sekadar pergantian istilah, namun merupakan bagian dari reformasi perizinan yang lebih transparan, sederhana, dan akuntabel sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 16 Tahun 2021 beserta peraturan turunannya.

Example 325x300

PBG hadir sebagai instrumen pengawasan bangunan yang menekankan kepatuhan terhadap rencana tata ruang serta standar teknis bangunan. Melalui PBG, pemilik bangunan didorong untuk memastikan bahwa setiap konstruksi memenuhi persyaratan keselamatan, kenyamanan, dan kelayakan fungsi. Langkah ini menjadi penting mengingat pertumbuhan pembangunan di Kota Makassar yang terus meningkat setiap tahunnya.

Distaru menegaskan bahwa penerapan PBG bukan dimaksudkan untuk mempersulit masyarakat, tetapi justru memberikan kepastian hukum dan menjamin kualitas bangunan yang berdiri di wilayah Kota Makassar. Dengan adanya legalitas dan standar teknis yang jelas, pemerintah daerah dapat meminimalkan risiko bangunan bermasalah serta meningkatkan tata ruang kota yang lebih tertata dan aman.

Melalui sosialisasi ini, Distaru Makassar berharap seluruh masyarakat, pelaku usaha, hingga perangkat pemerintah kecamatan dan kelurahan semakin memahami pentingnya PBG sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib bangunan. Distaru menekankan bahwa kota yang berkembang pesat harus diimbangi dengan kesadaran bersama untuk membangun secara aman, nyaman, dan berkelanjutan demi masa depan Makassar yang lebih tertib dan modern. ( D’si)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 1654x355