Example 325x300
BeritaDaerah

Pajak Bantaeng Hadirkan Layanan Aktivasi Coretax di Kantor Sekda

×

Pajak Bantaeng Hadirkan Layanan Aktivasi Coretax di Kantor Sekda

Sebarkan artikel ini

BANTAENG, MEDIABARU.CO.ID — 17 November 2025. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng kembali melaksanakan layanan jemput bola melalui kegiatan Aktivasi Akun Coretax dan Penerbitan Kode Otorisasi (KO) DJP di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng, Jalan Andi Mannappiang, Kelurahan Lamalaka. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WITA dan diikuti secara aktif oleh 30 pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng.

Pelaksanaan layanan disokong oleh Tim Pojok Pajak KPP Pratama Bantaeng, yaitu Rima Maharani Husein, Pramana Adi Samudra, Srifani Agustanti Bakri, dan Fitrah Annisa Mashud, yang memberikan asistensi langsung kepada peserta terkait tahapan aktivasi akun Coretax serta penerbitan KO DJP sebagai bagian dari persiapan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2025.

Example 325x300

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Bantaeng, Andi Suripati Arifin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen DJP dalam memberikan kemudahan layanan perpajakan kepada para Aparatur Sipil Negara di wilayah kerja KPP Pratama Bantaeng. “Kegiatan ini merupakan kegiatan jemput bola yang kami inisiasi agar para ASN dapat melakukan aktivasi akun Coretax sebelum 31 Desember 2025 dan siap melaporkan SPT Tahunan PPh secara tepat waktu. Kami berharap seluruh pegawai dapat segera beradaptasi dengan sistem administrasi perpajakan yang baru ini,” ujarnya.

Selain asistensi langsung, Tim Pojok Pajak juga membagikan leaflet tata cara aktivasi akun Coretax dan penerbitan KO DJP secara mandiri. Materi ini disediakan agar pegawai yang belum sempat hadir tetap memperoleh informasi yang dibutuhkan sehingga proses aktivasi dapat dilakukan dengan mudah dan tanpa kendala.

Dalam kegiatan tersebut, tim pajak juga memberikan edukasi terkait berbagai layanan perpajakan digital, termasuk perubahan alamat, pembaruan data, dan layanan administratif lainnya yang kini dapat dilakukan secara mandiri melalui akun Coretax tanpa perlu datang ke kantor pajak. Pemanfaatan layanan digital ini mendapat sambutan positif dari para pegawai yang menilai bahwa reformasi inti administrasi perpajakan yang dilakukan DJP sangat membantu dan relevan dengan kebutuhan masa kini.

Menanggapi pelaksanaan kegiatan ini, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, memberikan apresiasi tinggi kepada KPP Pratama Bantaeng. “Inisiatif layanan jemput bola seperti ini sangat penting untuk mempercepat adaptasi para ASN terhadap transformasi digital perpajakan. Kehadiran Coretax membawa perubahan besar dalam efektivitas layanan, dan kegiatan seperti ini memastikan seluruh pegawai memahami prosesnya dengan baik. Kami berharap langkah positif ini terus diperluas agar seluruh Wajib Pajak dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan pajak modern,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Bantaeng berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng dapat segera mengoptimalkan pemanfaatan akun Coretax sehingga pelaporan pajak dapat terlaksana lebih cepat, efisien, dan tanpa hambatan. Kegiatan ini juga mempertegas komitmen DJP dalam menghadirkan layanan yang adaptif dan berbasis digital guna mendukung tata kelola perpajakan yang lebih modern dan terpercaya.

Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 1654x355