Example 325x300
BeritaDistaru Makassar

DISTARU Makassar Gelar Sosialisasi Terakhir Perda RTRW 2024–2043 untuk Kecamatan Bontoala dan Wajo

×

DISTARU Makassar Gelar Sosialisasi Terakhir Perda RTRW 2024–2043 untuk Kecamatan Bontoala dan Wajo

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, MEDIABARU.CO.ID – Kamis, 06 Oktober 2025, Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar. Kegiatan yang menjadi rangkaian penutup dari enam sesi sosialisasi tersebut digelar di Hotel Novotel Makassar Grand Shayla dengan target peserta masyarakat Kecamatan Bontoala dan Kecamatan Wajo.

Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fuad Azis DM, secara resmi membuka kegiatan ini. Dalam pelaksanaannya, sosialisasi turut dihadiri sejumlah narasumber, perwakilan instansi pemerintah, akademisi, pelaku usaha, awak media, serta masyarakat umum. Keseluruhan rangkaian kegiatan ini merupakan upaya Distaru untuk memastikan pemahaman publik terhadap arah kebijakan ruang yang tertuang dalam Perda RTRW terbaru.

Example 325x300

Dalam sambutannya, Fuad Azis menekankan pentingnya Peraturan Daerah No.7 Tahun 2024 sebagai pedoman pembangunan ruang kota yang menyeimbangkan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan ruang yang baik bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga mencakup perencanaan berkelanjutan yang dapat dinikmati masyarakat hingga masa mendatang.

Lebih lanjut, Fuad menyampaikan bahwa penyusunan RTRW merupakan dasar yang sangat penting bagi pembangunan Kota Makassar dalam jangka panjang. Melalui sosialisasi ini, ia berharap masyarakat dapat memahami peran dan kontribusinya dalam menjaga konsistensi pembangunan yang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.

Menutup sambutannya, Fuad Azis berharap kegiatan ini menjadi momentum memperkuat pemahaman dan komitmen bersama terhadap arah pembangunan kota. “Saya berharap forum ini tidak hanya menjadi ajang penyampaian informasi, tetapi juga ruang dialog dan berbagi gagasan untuk memperkaya pelaksanaan tata ruang di Kota Makassar,” ujarnya. Dengan terlaksananya rangkaian sosialisasi ini, Distaru Makassar optimis implementasi Perda RTRW dapat berjalan lebih efektif dan kolaboratif. (D’si)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 1654x355