MAKASSAR, MEDIABARU.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat (Sulselbar) melalui Deputi Direktur Pengawasan Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, Amiruddin Muhidu, akan mengunjungi desa binaan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar. Hal ini diungkapkan Amiruddin dalam pertemuan dengan Rektor Unismuh Makassar, Dr. Abd Rakhim Nanda, di Ruang Rapat Senat Menara Iqra, Kampus Unismuh, pada Rabu (22/1/2025). Dalam kesempatan tersebut, Amiruddin mengungkapkan kesiapan OJK untuk berkolaborasi lebih lanjut dengan Unismuh dalam upaya mengedukasi masyarakat terkait literasi dan inklusi keuangan.
“Jika jadwal memungkinkan, kami akan mengunjungi desa binaan Unismuh bersama lembaga keuangan lainnya,” ujar Amiruddin menanggapi ajakan dari Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unismuh, Agusdiwana Suarni. Amiruddin juga menyatakan keterbukaan OJK untuk memberikan kuliah tamu di Unismuh, meskipun tidak dilakukan secara rutin. Ia juga menawarkan peluang bagi mahasiswa untuk belajar langsung di Kantor OJK Sulselbar, memperdalam pemahaman mereka tentang sektor jasa keuangan dan perlindungan konsumen.
Dalam pertemuan tersebut, Amiruddin menekankan komitmen OJK terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance) dan pengendalian gratifikasi. Ia mengingatkan seluruh mitra kerja agar tidak memberikan hadiah atau bingkisan kepada jajaran OJK, karena setiap pemberian dalam bentuk apapun wajib dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menunjukkan upaya OJK dalam menjaga integritas dan transparansi dalam setiap kegiatan operasionalnya.
Amiruddin juga memaparkan materi mengenai literasi dan inklusi keuangan, serta menjelaskan tentang peran OJK sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2011, yang meliputi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta perlindungan konsumen. Selain itu, ia mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) yang marak beredar. Menurutnya, banyak modus penipuan yang memanfaatkan nama fintech legal untuk menarik minat publik dengan tawaran pinjaman cepat tanpa syarat.
Rektor Unismuh, Dr. Abd Rakhim Nanda, menyambut baik inisiatif OJK untuk berkunjung dan bekerja sama dalam mendukung edukasi keuangan kepada masyarakat, khususnya di desa binaan. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak, serta membantu mengurangi potensi kerugian yang disebabkan oleh aktivitas keuangan ilegal. (*)