JENEPONTO, MEDIABARU.CO.ID — PLN Nusantara Power UP Punagaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kabupaten Jeneponto di ruang rapat Komisi III, DPRD Jeneponto. Audiensi ini dihadiri oleh manajemen UP Punagaya yang dipimpin oleh Asman Enjiniring Bapak Deni Rahmat beserta jajaran, bersama anggota Komisi III DPRD Kabupaten Jeneponto. RDP ini bertujuan untuk membahas program Corporate Social Responsibility (CSR) dan upaya penanganan dampak lingkungan yang dihasilkan oleh industri PLTU Punagaya.
Dalam pertemuan tersebut, Bapak Deni Rahmat menyampaikan bahwa UP Punagaya akan terus melanjutkan program CSR pada tahun 2025 yang akan lebih mengarah pada wilayah sekitar Ring 1 PLTU Punagaya. Meskipun demikian, perusahaan tetap berkomitmen untuk bersinergi dengan program-program besar yang ada di tingkat Kabupaten Jeneponto. Selain itu, UP Punagaya juga terus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jeneponto terkait pengelolaan limbah industri dan dampak lingkungan yang dihasilkan oleh operasional PLTU.
Puncak diskusi dalam RDP ini adalah saat membahas keluhan masyarakat Kabupaten Jeneponto mengenai minimnya penerangan jalan di kawasan kota dan desa. Anggota Komisi III DPRD Jeneponto menyampaikan rasa prihatin atas kondisi ini, mengingat Kabupaten Jeneponto memiliki tiga pembangkit listrik besar yang dikelola oleh perusahaan besar, namun penerangan jalan di beberapa area masih sangat terbatas. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak legislatif setempat untuk segera mencari solusi.
Menanggapi hal tersebut, BAPEMDA Kabupaten Jeneponto mengungkapkan bahwa mereka telah membentuk Forum CSR, yang bertujuan untuk memfasilitasi sinergi antara perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Jeneponto. Namun, Forum CSR ini belum menyentuh semua perusahaan yang ada di wilayah tersebut, dan BAPEMDA mengakui hal ini sebagai pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan.
Harapannya, melalui diskusi ini, PLN NP UP Punagaya dapat lebih memahami keluhan masyarakat Kabupaten Jeneponto dan menjalankan peran serta kontribusinya dalam meningkatkan fasilitas umum seperti penerangan jalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Perusahaan juga diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekitar dan terus menjalin hubungan yang baik dengan pemerintah setempat untuk menciptakan kesejahteraan bersama. (*)












