MAKASSAR, MEDIABARU.CO.ID — Tarwiyah merupakan istilah dalam bahasa Arab yang secara etimologis berasal dari kata “rawā” yang berarti “memberi minum” atau “mengairi.” Dalam konteks linguistik, kata ini mengandung makna pemberian cairan atau penyegaran, yang secara harfiah dapat dikaitkan dengan proses mengisi kembali energi dan kebutuhan tubuh akan air.
Dalam tradisi Islam, istilah Tarwiyah memiliki beberapa interpretasi yang berkembang di kalangan ulama. Salah satu pandangan menyatakan bahwa Tarwiyah merujuk pada hari kedua bulan Ramadhan, di mana umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak konsumsi air dan menjaga keseimbangan hidrasi sebagai persiapan untuk menjalankan ibadah puasa secara optimal. Perspektif ini menitikberatkan pada aspek fisik dan kesehatan dalam mendukung ketahanan tubuh selama berpuasa.
Namun, terdapat pula pendapat lain yang mengaitkan Tarwiyah dengan aspek spiritual. Dalam interpretasi ini, Tarwiyah dipahami sebagai momen bagi umat Islam untuk meningkatkan intensitas ibadah dan amal shaleh, sehingga mereka menjadi “kaya” dengan kebaikan dan pahala. Makna ini lebih menekankan pada dimensi batiniah dari ibadah, di mana Tarwiyah dipandang sebagai kesempatan untuk memperdalam ketakwaan melalui berbagai bentuk amal kebajikan.
Dengan demikian, istilah Tarwiyah dalam konteks Ramadhan memiliki dua dimensi utama: fisik dan spiritual. Satu sisi mengacu pada kebutuhan tubuh akan hidrasi, sementara sisi lain menyoroti pentingnya memperkaya diri dengan amalan baik, sehingga individu tidak hanya kuat secara jasmani, tetapi juga semakin bertumbuh dalam aspek keimanan dan ketakwaan. (*)