MAKASSAR, MEDIABARU.CO.ID — 10 Mei 2025, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah Sulawesi Selatan tetap kuat dan resilien di tengah ketidakpastian ekonomi global. Selain menunjukkan pertumbuhan positif di berbagai sektor keuangan, OJK juga menggarap serius program pemberdayaan masyarakat melalui penguatan akses pembiayaan formal, salah satunya melalui Program Hapus Ikatan Rentenir di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (PHINISI).
Program PHINISI merupakan inisiatif strategis OJK Sulselbar yang dilaksanakan melalui kolaborasi dengan lima bank besar, yaitu Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Sulselbar, Bank Negara Indonesia, dan Bank Syariah Indonesia. Tujuan utama program ini adalah untuk mengurangi ketergantungan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap praktik rentenir, yang selama ini menjadi hambatan utama bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil.
Sejak diluncurkan, program PHINISI telah menunjukkan hasil yang luar biasa. Hingga awal Mei 2025, pembiayaan yang telah disalurkan mencapai Rp30,53 triliun, dengan total 951.122 rekening yang telah mengakses pembiayaan formal melalui skema ini. Capaian ini membuktikan bahwa program PHINISI tidak hanya berhasil memberikan solusi keuangan yang lebih sehat bagi pelaku usaha, tetapi juga mendorong inklusi keuangan secara luas di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Program ini juga berperan penting dalam mendukung stabilitas sektor jasa keuangan di tengah tekanan ekonomi global. Dengan memberikan akses pembiayaan yang terstruktur dan berbunga rendah, pelaku UMKM kini memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan usaha mereka secara berkelanjutan. Selain itu, kolaborasi dengan perbankan nasional dan daerah membuat pelaksanaan program berjalan lebih efektif dan menjangkau hingga pelosok desa.
Kepala OJK Sulselbar, Moh Muchlasin, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong perluasan program PHINISI ke sektor dan wilayah lain yang masih rentan terhadap praktik pembiayaan informal yang merugikan. “Kami berkomitmen agar tidak ada lagi pelaku usaha kecil yang terjebak rentenir. Program ini adalah bukti nyata bagaimana inklusi keuangan bisa menjadi alat pemberdayaan ekonomi rakyat secara langsung,” tegasnya. (*)