MAKASSAR, MEDIABARU.CO.ID — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Selatan memaparkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) regional bertajuk “APBN Anging Mammiri” hingga 31 Mei 2025. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Keuangan Negara (GKN) Makassar, Senin (23/6/2025), disampaikan bahwa penerimaan negara dari sektor perpajakan, kepabeanan, cukai, serta pengelolaan kekayaan negara menunjukkan kinerja beragam di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Penerimaan pajak tercatat sebesar Rp3,61 triliun atau 27,26% dari target tahunan sebesar Rp13,27 triliun. Angka ini mengalami penurunan 9,64% secara bruto dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penurunan ini dipicu oleh turunnya setoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang hanya mencapai Rp1,49 triliun serta pengaruh penerapan tarif efektif PPh Pasal 21 (TER) yang turut menekan realisasi PPh menjadi Rp1,79 triliun.
Meski demikian, terdapat beberapa sumber penerimaan pajak yang mengalami peningkatan signifikan. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencatat pertumbuhan positif sebesar 48,53% dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor pertambangan minerba. Selain itu, penerimaan dari kategori pajak lainnya melonjak tajam sebesar 7.477%, mencapai Rp278 miliar berkat adanya deposit pajak bersifat sementara.
Sebagai bagian dari upaya optimalisasi penerimaan negara, DJP Sulsel menjalankan program sinergi reformasi (Joint Program) sesuai KMK Nomor 570/KM.1/2023. Program ini menargetkan tambahan penerimaan pajak sebesar Rp200 miliar dari 63 wajib pajak prioritas. Hingga 27 Mei 2025, realisasi mencapai Rp10,4 miliar, dengan komitmen tambahan sebesar Rp15,6 miliar yang akan dibayarkan hingga Juni.
Di sisi kepabeanan dan cukai, penerimaan mencapai Rp132,9 miliar atau 37,81% dari target tahunan, namun tumbuh negatif 14,63% secara tahunan. Bea Masuk terkoreksi tajam akibat berkurangnya impor beras dan perubahan aktivitas industri gula. Sebaliknya, Bea Keluar melonjak 186,49% yoy, didorong oleh ekspor produk kakao dan kernel kelapa sawit, serta penerimaan cukai naik 12,96% menjadi Rp34,71 miliar.
Untuk pengelolaan kekayaan negara, PNBP dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Sulsel mencapai Rp20,96 miliar atau 55,45% dari target. Lelang juga mencatat penerimaan Rp14,6 miliar, sementara pokok lelang yang terselenggara mencapai Rp468 miliar. Program keringanan utang berhasil memulihkan Rp566 juta dari total outstanding piutang negara yang mencapai lebih dari Rp220 miliar dan $1,8 juta.
Kepala Kanwil DJPb Sulsel menegaskan bahwa APBN dikelola secara hati-hati dan responsif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan memperkuat fondasi fiskal daerah. Kinerja ini diharapkan menjadi pendorong keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal di Sulawesi Selatan, meski di tengah tekanan ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung. (*)