JAKARTA, MEDIABARU.CO.ID — Polisi akhirnya menemukan pisau yang digunakan AMM, seorang anak majikan, untuk membunuh satpam bernama Septian di sebuah rumah mewah di Jalan Lawang Gintung, Kota Bogor. Pisau tersebut disembunyikan oleh AMM dengan cukup cerdik di dalam kamar miliknya. “Setelah penggeledahan menyeluruh dan pemeriksaan intens, kami berhasil menemukan pisau yang digunakan dalam tindak pidana tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, Sabtu (18/1/2024).
AMM, yang kini ditetapkan sebagai tersangka, sempat berusaha menyembunyikan bukti pembunuhan dengan baik. Polisi pun menemukan bukti tersebut setelah melakukan pengecekan di berbagai area rumah. “Pelaku dengan lihainya menyembunyikan pisau di kamarnya,” kata Aji Riznaldi Nugroho menambahkan. Polisi juga telah mengungkap bahwa AMM sebelumnya mengancam sopir rumah tersebut dengan pembunuhan, seperti yang dialami korban.
Kapolsek Bogor Selatan, Kompol Maman Firmansyah, mengungkapkan bahwa sopir yang juga menjadi saksi dalam kasus ini melaporkan ancaman yang diterimanya dari AMM. Beruntung, saat AMM hendak menyerang sopir, saksi melawan dan berhasil melarikan diri untuk melapor ke polisi. “Saksi berhasil menyelamatkan diri setelah melawan pelaku, dan kemudian melapor ke Polsek Bogor Selatan,” ungkap Maman.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat dini hari, 17 Januari 2024, di rumah mewah di kawasan Jalan Lawang Gintung, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat. Polisi juga mengungkapkan bahwa AMM terbukti positif menggunakan narkoba, dengan hasil tes urine yang menunjukkan adanya kandungan zat jenis sintesis. “Tes urine pagi ini menunjukkan hasil positif sinte,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo.
Kasus ini menambah panjang daftar kejahatan yang melibatkan pengaruh narkoba terhadap perilaku individu. Polisi berjanji akan terus mendalami motif dan peran AMM dalam pembunuhan ini, serta memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.(*)