MAKASSAR, MEDIABARU.CO.ID — Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulsel) telah merealisasikan penerimaan negara sebesar Rp597,44 miliar atau 109,32% dari target sebesar Rp546,49 miliar hingga 30 November 2025. Penerimaan ini bersumber dari komponen bea masuk, bea keluar, serta cukai yang menjadi tumpuan dalam menjaga ketahanan fiskal nasional.
Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Djaka Kusmartata, mengungkapkan bahwa capaian ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. “Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum untuk meningkatkan penerimaan negara,” ujarnya.
Dalam bidang pengawasan cukai, Bea Cukai Sulbagsel telah melakukan 1.929 penindakan terhadap rokok ilegal dengan total barang bukti mencapai 44,97 juta batang senilai Rp67,63 miliar. Penindakan tersebut mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp45 miliar.
Selain itu, Bea Cukai Sulbagsel juga melakukan penindakan terhadap minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal dengan total barang bukti mencapai 6.576 liter senilai Rp2,99 miliar.
Bea Cukai Sulbagsel juga melakukan penindakan terhadap impor pakaian bekas dan kosmetik ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. “Kami akan terus melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,” tegas Djaka Kusmartata.
Dalam upaya pemberantasan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), Bea Cukai Sulbagsel telah melakukan penindakan yang berhasil mencegah peredaran lebih dari 102 kilogram narkotika dan 93.474 butir Obat-Obatan Tertentu (OOT).
Bea Cukai Sulbagsel akan terus, memfasilitasi perdagangan, mendukung pertumbuhan industri, dan mendukung berbagai program pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat. (Sy)












