Example 325x300 Example 325x300
Ekobis

Bersama Pajak, Berlayar Membangun Negeri

×

Bersama Pajak, Berlayar Membangun Negeri

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, MEDIABARU.CO.ID — Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Makassar menyelenggarakan Tax Gathering dengan tema Bersama Pajak, Berlayar Membangun Negeri yang bertempat di Ballroom Phinisi 1 Hotel Claro, Jalan A.P Pettarani No. 3, Kota Makassar (25/7/24). Tax Gathering dihadiri oleh tokoh nasional Prof. Hamid Awaludin, S.H., LL.M., M.A., Ph.D mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (2004-2007) dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Federasi Rusia (2008-2011), dan 100 Wajib Pajak dari KPP Madya Makassar, KPP Pratama Makassar Barat, KPP Pratama Makassar Utara, dan KPP Pratama Makassar Selatan (25/7/24).

Sunarko Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat mengawali kegiatan Tax Gathering dengan laporannya sebagai ketua panitia menyampaikan bahwa seluruh Wajib Pajak yang hadir merupakan pembayar pajak terbesar di KPP Madya Makassar,

Example 325x300

KPP Pratama Makassar Barat, KPP Pratama Makassar Utara, dan KPP Pratama Makassar Selatan. “Tonggak sejarah kembali akan bapak/ibu torehkan kembali untuk Negeri ini dari pembayaran pajak yang telah bapak/ibu lakukan dan yang akan bapak/ibu lakukan pada bulanbulan berikutnya. Pembayaran pajak yang Bapak/Ibu lakukan sebagai pondasi membangun bangsa dan pondasi membangun APBN Kita,” tutur Sunarko. Mengakhiri laporannya, Sunarko menyampaikan semoga Gala Dinner With Tax Payer dengan tema “Bersama Pajak, Berlayar Membangun Negeri“ ini menjadi rajutan sinergi untuk bersama-sama membangun negeri karena kita semua mencintai Indonesia, Indonesia tanah air beta dan Indonesia tanah air kita semua.

Pada kesempatan berikutnya, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Heri Kuswanto memberikan sambutan singkat dengan menyampaikan materi model penguatan sinergi antara Wajib Pajak dengan Fiskus berdasar core bisnis Kantor Pelayanan Pajak dan kinerja terkini penerimaan Kanwil DJP Sulselbartra. Setiap perilaku Wajib Pajak akan menentukan perlakuan (treatment) yang akan diberikan untuk Wajib Pajak tersebut. Fiskus akan memberikan perlakuan (treatment) Pelayanan berupa edukasi perpajakan kepada Wajib Pajak yang sudah patuh menjalankan ketentuan peraturan perpajakan. Fiskus akan memberikan perlakuan (treatment) berupa Pengawasan kepada Wajib Pajak yang berperilaku kurang patuh. Fiskusakan memberikan perlakuan (treatment) berupa Penagihan dan Pemeriksaan kepada Wajib Pajak dengan indikasi tidak patuh, dan Fiskus akan memberikan perlakuan (treatment) berupa Penegakan Hukum kepada Wajib Pajak dengan indikasi melakukan tindak pidana bidang perpajakan. Direktorat Jenderal Pajak memberikan perlakuan (treatment) yang adil kepada Wajib Pajak untuk mendorong kepatuhan baik kepatuhan pembayaan maupun kepatuhan pelaporan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

“Kinerja penerimaan negara terus dioptimalkan melalui berbagai strategi penerimaan pajak termasuk pola perilaku Wajib Pajak dan perlakuan (treatment)nya dari model sinergi antara Fiskus dengan Wajib Pajak,” imbuh Heri Kuswanto.

Menutup materinya, Heri Kuswanto menyampaikan kinerja penerimaan pajak terkini yang berhasil dikumpulkan Kanwil DJP Sulselbartra per tanggal 18 Juli 2024 dengan capaian Rp 9.47 Triliun atau 47,82% dari target penerimaan pajak Rp 19,81 Triliun. Ia mengatakan bahwa dengan capaian realisasi kinerja penerimaan pajak ini, efektif menjaga agenda pembangunan dan perekonomian agar tetap positif ditengah berbagai ketidakpastian global. “Semoga dengan semangat “Bersama Pajak, Berlayar Membangun Negeri” mampu membakar lagi semangat “EWAKO” pada diri kita untuk bersama-sama menjadi bagian dari “Pahlawan APBN” mewujudkan hattrick 100% penerimaan tahun 2024, yang sampai dengan saat ini masih terdapat kekurangan sebesar Rp 10.34 Triliun atau 52,18%”, imbuh Heri Kuswanto.

Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Ditjen Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 1654x355