Example 325x300
BeritaPendidikan

Dari Kolong Rumah Menjadi Ruang Belajar Layak, Sekolah Kolong Dusun Bara Diresmikan

×

Dari Kolong Rumah Menjadi Ruang Belajar Layak, Sekolah Kolong Dusun Bara Diresmikan

Sebarkan artikel ini

MAROS, MEDIABARU.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meresmikan gedung Sekolah Kolong–SDN 238 Bontoparang yang berlokasi di Dusun Bara, Desa Bontosomba, Kecamatan Tompobulu, Sabtu (3/1/2026). Peresmian dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Wandi Bangsawan Putra Patabai, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam pemerataan akses pendidikan di wilayah terpencil.

Peresmian berlangsung di tengah cuaca kurang bersahabat, namun tidak mengurangi makna penting hadirnya gedung sekolah permanen bagi anak-anak Dusun Bara. Wilayah ini berjarak sekitar 50 kilometer dari Kota Maros dengan akses jalan yang sulit, sehingga sebelumnya anak-anak harus menempuh perjalanan berat untuk mengakses pendidikan formal.

Example 325x300

Sekolah Kolong lahir dari kondisi keterbatasan tersebut. Sejak 2018, warga dan guru lokal memanfaatkan kolong rumah panggung sebagai ruang belajar sederhana bagi anak-anak. Inisiatif ini kemudian mendapat pendampingan dan advokasi dari Program Estungkara yang dijalankan Yayasan Sulawesi Cipta Forum (SCF) sejak 2023, agar Sekolah Kolong memperoleh dukungan pemerintah.

Upaya tersebut membuahkan hasil ketika Sekolah Kolong diakui secara resmi pada 2023 sebagai kelas jauh/kelas cabang SDN (Inpres) 238 Bontoparang. Seiring meningkatnya perhatian publik, berbagai relawan muda dan komunitas turut terlibat dalam kegiatan belajar-mengajar, memperkuat semangat gotong royong masyarakat setempat.

Pada 2024, Pemerintah Kabupaten Maros menyatakan komitmen untuk mengakhiri praktik belajar di kolong rumah dan mulai merencanakan pembangunan gedung sekolah. Proses ini sempat terkendala status lahan yang sebagian berada di kawasan hutan, sehingga membutuhkan koordinasi lintas sektor dan perizinan dari kementerian terkait. Pada 2025, izin penggunaan lahan akhirnya terbit dan pembangunan ruang kelas permanen dapat direalisasikan.

Melalui pendekatan inklusi sosial Program Estungkara SCF, Sekolah Kolong tidak hanya dipandang sebagai bangunan fisik, tetapi juga sebagai ruang belajar yang aman, ramah anak, dan inklusif. Sekolah ini diharapkan mampu mendorong partisipasi orang tua, mencegah diskriminasi, serta memenuhi kebutuhan dasar pembelajaran bagi seluruh murid tanpa terkecuali.

Dalam sambutannya, Andi Wandi Bangsawan Putra Patabai menegaskan bahwa Sekolah Kolong harus menjadi simbol pemerataan layanan pendidikan dasar.
“Bangunan ini bukan sekadar ruang kelas, tetapi wujud komitmen kita agar setiap anak di Dusun Bara mendapatkan hak belajar yang layak, aman, dan bermutu,” ujarnya.

Peresmian Sekolah Kolong–SDN 238 Bontoparang menjadi bukti bahwa perubahan di wilayah pelosok dapat terwujud melalui kolaborasi masyarakat, pemerintah desa, guru, relawan, organisasi masyarakat sipil, serta pemerintah daerah. Ke depan, Pemkab Maros mendorong keberlanjutan layanan pendidikan melalui penyediaan tenaga pendidik, peningkatan akses dan keselamatan perjalanan, dukungan sarana belajar, serta tata kelola sekolah jauh yang transparan, partisipatif, dan inklusif.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 1654x355