Example 325x300 Example 325x300
Distaru Makassar

Distaru dan Konrultan CV.Afinra Konsulindo Gelar Seminar Akhir Tentang Pengendalian Dan Pemanfaatan Ruang Kota Makassar

×

Distaru dan Konrultan CV.Afinra Konsulindo Gelar Seminar Akhir Tentang Pengendalian Dan Pemanfaatan Ruang Kota Makassar

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, MEDIABARU.CO.ID — Selasa, 17 September 2024, bertempat di ruang rapat Dinas Penataan Ruang Kota Makassar,  Bidang Pemanfaatan Ruang bersama Konsultan CV. AFINRA KONSULINDO, mengadakan seminar akhir tentang Penyusunan Dokumen Rencana Tindak Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang  di Kota Makassar. Rapat dipimpin langsung oleh Irmayanti, S.Hut., M.M Kabid Pemanfaatan Ruang Dinas Penataan Ruang kota Makassar dan dihadiri CV. AFINRA KONSULINDO, Bidang Tata Bangunan, Bidang Perencanaan Ruang, Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan.

Dalam paparannya, CV. AFINRA KONSULINDO mengungkapkan bahwa penggunaan lahan di kota Makassar cukup beragam, mulai dari danau, hutan, kebun campur, permukiman, semak belukar, sungai dan lain-lain, dengan penggunaan lahan yang mendominasi yaitu permukiman yang tersebar di wilayah kota Makassar. Adapun bentuk kajian dari identifikasi dan inventarisasi ruang yaitu mengidentifikasi ruang berdasarkan dari pola ruang dokumen peraturan daerah kota Makassar no.4 tahun 2015 tentang rencana tata ruang kota Makassar tahun2015-2034 dengan penggunaan lahan eksisting. Jika terdapat perbedaan antara kondisi actual dan rencana, maka evaluasi dapat mengidentifikasi penyimpangan tersebut. Dengan data RTRW evaluasi membantu dalam mengoptimalkan penggunaana ruang sesuai dengan rencana yang ada, mencegah penyalahgunaan dan memastikan pemanfaatan yang berkelanjutan.

Example 325x300

Di akhir pemaparannya  CV. AFINRA KONSULINDO  menyampaikan bahwa rencana tindak pengendalian dan pemanfaatan ruang ini disusun sebagai upaya sistematis untuk mengelola dan mengendalikan pemanfaatan ruang di kota Makassar. Dokumen ini memberikan kerangka kerja yang komprehensif dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, teratur, berkelanjutan serta sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan terkait pengembangan wilayah.

Sebagai penutup rapat, Kabid Irmayanti, S.Hut., M.M. berharap dengan adanya seminar akhir ini, yang nantinya menghasilkan sebuah produk dokumen akhir dan peta dapat dijadikan sebagai rekomendasi dalam langkah- lagkah atau upaya penyesuaian terhadap Rencana Tata Ruang (RTR) yang mendukung visi kota Makassar menjadi kota dunia yang “Sombere dan Smart City”. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 1654x355