Example 325x300
BeritaDistaru Makassar

Distaru Makassar Gelar Sosialisasi SLF untuk Tingkatkan Kesadaran Standar Teknis Bangunan

×

Distaru Makassar Gelar Sosialisasi SLF untuk Tingkatkan Kesadaran Standar Teknis Bangunan

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, MEDIABARU.CO.ID — Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, pelaku usaha, konsultan, serta aparatur pemerintah mengenai pentingnya penerapan standar teknis bangunan gedung yang laik fungsi. Kegiatan ini digelar pada Rabu, 19 November 2025, di Hotel IBIS Makassar City Center, Jalan Maipa, Makassar.

Sosialisasi dengan tema “Pemenuhan Standar Teknis Bangunan Melalui SLF” ini menjadi bagian dari komitmen Distaru Makassar dalam mendorong terwujudnya bangunan gedung yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman komprehensif mengenai fungsi strategis SLF dalam menjamin kelayakan penggunaan bangunan sesuai aturan yang berlaku.

Example 325x300

Kepala Bidang Tata Bangunan, Syaifuddin Sidjaya, yang mewakili Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan mendalam kepada peserta mengenai ketentuan, prosedur, dan standar teknis yang menjadi dasar penerbitan SLF. Ia menyebutkan bahwa transparansi informasi mengenai mekanisme SLF sangat penting agar pelaku pembangunan memahami setiap tahapan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Syaifuddin menjelaskan bahwa SLF tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi merupakan bentuk jaminan bahwa bangunan telah memenuhi standar keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan. Dengan demikian, masyarakat dan pelaku usaha diharapkan semakin memahami bahwa penerapan SLF adalah bagian dari upaya menciptakan tata ruang kota yang tertib dan berkelanjutan.

Menutup sambutannya, Syaifuddin berharap kegiatan ini dapat membangun komitmen bersama antara pemerintah, konsultan, dan pelaku usaha dalam penerapan ketentuan SLF secara konsisten. Ia juga mendorong agar komunikasi dan koordinasi antar pemangku kepentingan semakin diperkuat sehingga penerapan SLF di Kota Makassar dapat berjalan optimal dan berkesinambungan. (D’si)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 1654x355