MAKASSAR, MEDIABARU.CO.ID — Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fuad Azis, menghadiri Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Kegiatan Pemerintah Kota Makassar pada Rabu, 12 Oktober 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Inspektorat Kota Makassar dan turut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Dinas Aswin Ressang serta jajaran pejabat di lingkungan Distaru Makassar. Kehadiran Distaru menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Sosialisasi ini menghadirkan Kanit 4 Tipidkor Polda Sulawesi Selatan sebagai narasumber utama yang menjabarkan berbagai pola, potensi, serta upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan. Materi diberikan secara menyeluruh agar setiap pejabat teknis, terutama yang terkait langsung dengan pengelolaan anggaran, dapat memahami risiko dan langkah antisipasi agar tidak terjerat persoalan hukum.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, hingga Bendahara Pengeluaran Pembantu dari berbagai OPD di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Peserta menerima pengarahan terkait pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi dalam pengelolaan program, khususnya yang berhubungan dengan penggunaan anggaran daerah.
Dalam kesempatan itu, Distaru Makassar menegaskan kembali komitmen mereka untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan kapasitas aparatur dalam memahami aturan dan mekanisme pelaksanaan kegiatan. Langkah ini sekaligus menjadi upaya Distaru untuk memastikan seluruh proses pembangunan ruang kota dilakukan secara profesional, bebas dari praktik penyimpangan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi tersebut, Kepala Dinas Fuad Azis berharap seluruh jajarannya dapat lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan program. Ia menekankan bahwa integritas adalah pondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan dipercaya publik. Dengan demikian, Distaru Makassar dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi. (D’si)












