Example 325x300
Distaru Makassar

Distaru Makassar Perkuat Penerapan PBG demi Standar Bangunan yang Lebih Aman dan Berkelanjutan

×

Distaru Makassar Perkuat Penerapan PBG demi Standar Bangunan yang Lebih Aman dan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, MEDIABARU.CO.ID — Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib dan sesuai standar teknis melalui kegiatan sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 26 November 2025, di Hotel Golden Tulip Essential, Jalan Sultan Hasanuddin Makassar, dengan mengangkat tema “Penerapan PBG dan Pemenuhan Standar Teknis Bangunan Gedung”.

Dalam sambutan Kepala Distaru Makassar yang diwakili Kepala Bidang Tata Bangunan, Syaifuddin Sidjaya, dijelaskan bahwa keberadaan PBG merupakan bagian dari regulasi baru perizinan yang dirancang untuk memperkuat aspek keselamatan, kenyamanan, kesehatan, serta keberlanjutan bangunan. Ia menegaskan bahwa PBG menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap bangunan memenuhi standar teknis yang lebih komprehensif dan terukur.

Example 325x300

Syaifuddin menjelaskan bahwa PBG adalah bentuk persetujuan yang diberikan pemerintah kepada pemilik bangunan untuk memulai pembangunan, renovasi, perawatan, hingga perubahan fungsi bangunan. Seluruh proses pengajuan dilakukan melalui mekanisme yang telah distandardisasi secara nasional sehingga penyelenggaraan bangunan dapat berjalan tertib dan sesuai aturan.

Selain itu, PBG hanya dapat diterbitkan apabila rencana teknis yang diajukan telah memenuhi standar teknis berdasarkan peraturan perundang-undangan. Untuk itu, diperlukan proses konsultasi melibatkan tenaga ahli berkompeten guna memastikan setiap detail rencana bangunan memenuhi persyaratan keselamatan dan kelayakan.

Distaru Makassar juga mendorong percepatan implementasi PBG melalui pemanfaatan sistem layanan digital. Dengan digitalisasi perizinan, Distaru berharap proses PBG dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Distaru dalam mendukung tata kelola bangunan yang modern dan selaras dengan visi pembangunan Kota Makassar. (d’si)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 1654x355