Example 325x300
Hukum Kriminal

Gagalkan Rokok Ilegal! Bea Cukai Amankan 3,6 Juta Batang di Makassar

×

Gagalkan Rokok Ilegal! Bea Cukai Amankan 3,6 Juta Batang di Makassar

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, MEDIABARU.CO.ID -– Tim gabungan dari Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) dan Bea Cukai Makassar berhasil menggagalkan peredaran 3,6 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Makassar New Port pada Sabtu, 27 September 2025. Rokok tanpa pita cukai tersebut ditemukan dalam sebuah kontainer yang dikirim dengan tujuan Makassar.

Kepala Seksi BK Humas Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Cahya Nugraha, menjelaskan bahwa penindakan ini menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 3,5 miliar. “Nilai barang yang diamankan mencapai Rp 5,4 miliar. Ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi yang kuat antar unit,” ujar Cahya.

Example 325x300

Rokok ilegal yang diamankan tidak memiliki pita cukai, yang menandakan bahwa produk tersebut tidak melalui proses perpajakan yang sah. Peredaran barang seperti ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat di pasar rokok nasional.

Bea Cukai Sulbagsel menegaskan komitmennya dalam memerangi rokok ilegal yang terus menjadi tantangan di wilayah distribusi. Mereka mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi peredaran rokok tanpa cukai.

“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat di jalur distribusi, termasuk di pelabuhan dan jalur logistik lainnya,” tegas Cahya. Upaya ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang berdampak buruk bagi perekonomian dan kesehatan masyarakat. (D’si)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 1654x355