Example 325x300
Nasional

Istana Bantah Presiden Prabowo Perintahkan Wapres Gibran Berkantor di Papua

×

Istana Bantah Presiden Prabowo Perintahkan Wapres Gibran Berkantor di Papua

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,MEDIABARU.CO.ID — Pihak Istana menegaskan bahwa kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua adalah tidak benar. Pernyataan ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Prasetyo menjelaskan bahwa Undang-Undang Tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua memang mengatur percepatan pembangunan di wilayah tersebut yang menjadi koordinasi dan kewenangan Wakil Presiden. Namun, hal itu tidak berarti Wapres harus menetap atau berkantor secara permanen di Papua.

Example 325x300

“Secara eksplisit disebutkan bahwa percepatan pembangunan Papua adalah dikoordinatori dan diketuai oleh wakil presiden,” ujar Prasetyo. Ia menegaskan, Gibran dalam kapasitasnya sebagai Wapres bisa berkunjung ke Papua untuk memimpin rapat koordinasi terkait situasi dan pembangunan di sana.

Prasetyo menambahkan, kunjungan tersebut bisa dilakukan sesekali atau bahkan sementara berkantor di Papua jika diperlukan. Namun, pernyataan bahwa Wapres wajib berkantor di Papua adalah tidak tepat dan menyesatkan.

Dengan klarifikasi ini, pihak Istana berharap masyarakat tidak salah paham dan tetap mengikuti informasi resmi terkait tugas dan peran Wakil Presiden dalam mempercepat pembangunan Papua sesuai regulasi yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 1654x355