JAKARTA, MEDIABARU.CO.ID — 5 Maret 2025, Sektor perbankan Indonesia menunjukkan kinerja yang positif pada awal tahun 2025, dengan pertumbuhan kredit yang stabil dan profil risiko yang terjaga. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Januari 2025, sektor perbankan mencatatkan pertumbuhan kredit sebesar 10,27% secara tahunan (yoy), meskipun sedikit melambat dibandingkan dengan Desember 2024 yang tercatat 10,39%. Total kredit yang disalurkan mencapai Rp7.782 triliun, didorong oleh pertumbuhan kredit investasi yang tumbuh tertinggi sebesar 13,22%, diikuti oleh kredit konsumsi dan modal kerja masing-masing tumbuh 10,37% dan 8,40%.
Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 5,51% yoy, menjadi Rp8.879,2 triliun, dengan komponen giro, tabungan, dan deposito masing-masing mengalami kenaikan. Bank BUMN terus menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit dengan kontribusi sebesar 10,98% yoy, sementara sektor kredit korporasi menunjukkan pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan kredit UMKM, yang tercatat tumbuh 15,81% dan 2,88% yoy, berturut-turut. Meskipun ada sedikit penurunan di sektor UMKM, tren pertumbuhan tetap menunjukkan potensi positif bagi sektor perbankan Indonesia.
Likuiditas industri perbankan juga menunjukkan angka yang stabil, dengan rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/dana pihak ketiga (AL/DPK) masing-masing tercatat di level 114,86% dan 26,03%, masih jauh di atas threshold minimal yang ditetapkan. Rasio Likuiditas yang sehat ini, ditambah dengan Liquidity Coverage Ratio (LCR) yang berada pada level tinggi yaitu 211,20%, memperlihatkan ketahanan sektor perbankan dalam menghadapi potensi ketidakpastian global dan domestik.
Kualitas kredit juga terjaga dengan baik, meskipun ada sedikit peningkatan pada rasio Non-Performing Loan (NPL) gross yang mencapai 2,18% pada Januari 2025, dibandingkan dengan 2,08% pada Desember 2024. Rasio ini masih lebih rendah dibandingkan dengan posisi Januari 2024 yang tercatat 2,35%. Rasio Loan at Risk (LaR) juga menurun menjadi 9,72%, yang lebih rendah dari level sebelum pandemi. Keberhasilan sektor perbankan dalam menjaga kualitas kredit mencerminkan ketahanan dan efektivitas strategi mitigasi risiko yang diterapkan.
Di sisi lain, OJK terus mengawasi perkembangan sektor keuangan terkait dengan masalah sosial seperti judi online. Pada Januari 2025, OJK menginstruksikan bank untuk memblokir sekitar 8.618 rekening yang terindikasi terkait dengan judi online, serta memperketat prosedur pengawasan dengan meminta bank melakukan penutupan rekening sesuai dengan Nomor Identitas Kependudukan dan meningkatkan upaya due diligence. Langkah ini menunjukkan komitmen OJK untuk menjaga integritas sistem keuangan Indonesia, sekaligus memastikan sektor perbankan tetap aman dan stabil dalam menghadapi berbagai tantangan. (*)