MAKASSAR, MEDIABARU.CO.ID — 30 April 2025. Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bersama dengan Bank Indonesia dan Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan
berkolaborasi untuk menyelenggarakan kegiatan talkshow edukasi dengan tema:
“Lindungi Diri dari Judi Online, Keuangan Ilegal, dan Penipuan Haji-Umrah” di
Ballroom Sultan Hasanuddin, Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi
Barat, Rabu (30/4/25).
Kegiatan diikuti oleh 140 orang peserta yang terdiri dari anggota Dewan Kerajinan
Nasional Daerah Sulawesi Selatan, pelaku UMKM, anggota majelis taklim, dan
masyarakat umum. Adapun tujuan dari kegiatan adalah untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online, keuangan ilegal, dan penipuan
haji-umrah, serta memberikan edukasi tentang cara melindungi diri dari berbagai
kejahatan aktivitas keuangan lainnya.
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan
Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Sulawesi
Selatan dan Sulawesi Barat Arif Machfoed menyampaikan bahwa aktifitas judi online
saat ini semakin marak dan meresahkan masyarakat.
Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),
perputaran dana judi online mencapai Rp1.200 triliun pada 2025, mengakibatkan
dampak negatif bagi ekonomi negara dan masyarakat. Selain itu, berbagai aktifitas
keuangan ilegal seperti investasi ilegal dan pinjol ilegal masih marak terjadi dan
berpotensi merugikan masyarakat.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sebelumnya
telah menghentikan sebanyak 11.389 entitas ilegal sejak tahun 2017 hingga 2024,
dengan nilai kerugian mencapai Rp139.674 triliun.
Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang juga
merupakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan
Ahmadi Akil dalam kesempatan itu juga mengapresiasi kegiatan yang penting dalam
mengedukasi masyarakat agar tidak menjadi korban kejahatan di sektor keuangan.
Talkshow dihadiri oleh tiga narasumber dari instansi anggota Satgas PASTI Wilayah
Sulawesi Selatan, yaitu:
1. Dwi Tjahja K Wardhono, Ekonom Senior Kantor Perwakilan Bank Indonesia
Sulawesi Selatan
2. Meilthon Purba, Analis pada Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi
Barat
3. Ikbal Ismail, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama
Wilayah Sulawesi Selatan
Melalui talkshow ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan dapat
melindungi diri dari berbagai kejahatan aktivitas keuangan seperti penipuan haji
umrah serta judi online. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih bijak dalam
mengelola keuangan dan membuat keputusan yang tepat dalam berinvestasi. (*)