JAKARTA, MEDIABARU.CO.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memaparkan sejumlah program prioritas yang akan dijalankan pada tahun 2025 dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Selasa (22/4/2025). Salah satu kebijakan strategis yang disoroti adalah pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun, yang kini mencakup jenjang taman kanak-kanak (TK) sebagai upaya menjamin akses pendidikan sejak usia dini.
Mu’ti menekankan bahwa program prioritas lainnya menyasar pada peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru, melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan target 806.000 peserta. Pemerintah juga menyediakan bantuan pendidikan bagi guru yang belum memiliki gelar D4 atau S1. Untuk kesejahteraan, tunjangan sertifikasi guru ditingkatkan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan dan akan ditransfer langsung ke rekening guru tanpa melalui pemerintah daerah.
Transformasi pembelajaran juga menjadi fokus utama. Kemendikdasmen tengah mempersiapkan pelatihan guru untuk implementasi pembelajaran mendalam (deep learning) di sekolah. Di bidang pengembangan minat dan bakat, kementerian telah menggandeng Kemenpora dan PSSI untuk mendukung program olahraga di kalangan siswa. Selain itu, penguatan karakter peserta didik dilakukan lewat program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Pagi Ceria, yang kini mendapat respons positif dari masyarakat dan pemerintah daerah.
Sebagai bagian dari adaptasi terhadap perkembangan zaman, Mu’ti mengungkap bahwa kurikulum baru akan mulai menghadirkan mata pelajaran pilihan seperti coding dan kecerdasan buatan (AI). Pelatihan guru untuk bidang ini telah dimulai, dan sejumlah sekolah siap menjadi perintis implementasi pada tahun ajaran 2025.
Di sisi lain, Kemendikdasmen juga menyempurnakan proses penerimaan murid melalui kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai bentuk reformasi dari sistem PPDB sebelumnya. Untuk penguatan karakter dan layanan psikologis siswa, pelatihan untuk guru Bimbingan Konseling (BK) turut digalakkan, dengan penyesuaian beban kerja guru yang kini cukup mengajar 16 jam per minggu. Terakhir, guna mendukung peningkatan kemampuan literasi, numerasi, dan sains, Kemendikdasmen juga telah meluncurkan Gerakan Numerasi Nasional sebagai pendamping Gerakan Literasi yang sudah berjalan lebih dulu. (*)