JAKARTA, MEDIABARU.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat (Sulselbar) mengadakan kunjungan media untuk 40 jurnalis dari Makassar ke kantor Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta pada Senin, 2 Desember 2024. Kunjungan ini bertujuan memberikan edukasi langsung mengenai pasar modal kepada para awak media di Makassar, sekaligus memperkenalkan mereka pada proses dan mekanisme yang ada di pasar keuangan Indonesia.
Kepala OJK Sulselbar, Darwisman, menjelaskan bahwa kunjungan ini memberikan kesempatan bagi media untuk melihat secara langsung aktivitas pasar modal yang biasanya hanya mereka saksikan melalui televisi atau siaran digital. “Kami ingin media di Makassar dapat melihat langsung dan memahami lebih dalam tentang pasar modal. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendekatkan informasi mengenai sektor jasa keuangan kepada masyarakat luas,” ujar Darwisman.
Selain mengunjungi kantor IDX, para peserta juga diajak untuk melihat lebih dekat kegiatan di Kontak 157, pusat layanan pengaduan yang dikelola oleh OJK. Kontak 157 adalah call center yang menyediakan layanan bagi konsumen dan masyarakat untuk mengajukan pertanyaan atau pengaduan terkait layanan jasa keuangan yang diawasi oleh OJK. Kunjungan ini bertujuan agar media memahami lebih jelas fungsi dan pentingnya layanan tersebut dalam memberikan perlindungan kepada konsumen.
Media gathering yang digelar oleh OJK Sulselbar ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara OJK dan media. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang tugas dan fungsi OJK serta sektor jasa keuangan, diharapkan para jurnalis dapat menyampaikan informasi yang lebih akurat dan informatif kepada publik. “Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan wawasan yang lebih dalam tentang kerja-kerja OJK dalam mengawasi industri jasa keuangan,” tambah Darwisman.
Kunjungan ke IDX dan Kontak 157 di Jakarta menjadi salah satu bentuk komitmen OJK Sulselbar untuk terus mengedukasi dan memperkenalkan pasar modal serta layanan pengaduan keuangan kepada masyarakat. Dengan adanya informasi yang lebih jelas dan transparan, OJK berharap masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan konsumen dalam sektor keuangan. (ich)