MAKASSAR, MEDIABARU.CO.ID — 10 Mei 2025, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui layanan konsumen yang responsif dan proaktif. Selama periode Januari hingga April 2025, OJK Sulselbar mencatat telah menangani sebanyak 480 layanan konsumen, yang mencakup berbagai bentuk permintaan informasi hingga pengaduan terhadap lembaga jasa keuangan.
Rincian dari layanan tersebut menunjukkan bahwa 113 merupakan pemberian informasi, 26 penerimaan informasi, dan 37 layanan pengaduan. Data ini menggambarkan peran penting OJK sebagai penghubung antara masyarakat dan sektor jasa keuangan dalam menjamin transparansi, akuntabilitas, serta penyelesaian masalah keuangan secara cepat dan tepat sasaran.
Dari seluruh aduan dan layanan yang diterima, sektor perbankan masih menjadi yang paling banyak dilaporkan, yakni sebanyak 89 layanan. Disusul oleh sektor perusahaan pembiayaan sebanyak 32 layanan, fintech 36 layanan, Non LJK 16 layanan, dan asuransi 2 layanan. Hal ini mencerminkan perlunya penguatan edukasi publik terkait hak dan kewajiban konsumen di berbagai sektor jasa keuangan, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi finansial yang semakin pesat.
Selain itu, permintaan terhadap Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) juga menunjukkan angka yang tinggi. Selama empat bulan pertama tahun ini, terdapat 3.530 layanan SLIK yang diproses. Permintaan data SLIK terus meningkat, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi riwayat kredit, yang menjadi salah satu penilaian penting dalam pengajuan pembiayaan atau pinjaman dari lembaga keuangan formal.
OJK Sulselbar menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sistem layanan konsumen, termasuk optimalisasi kanal pengaduan dan pemanfaatan teknologi digital. Kepala OJK Sulselbar, Moh Muchlasin, menyampaikan bahwa perlindungan konsumen merupakan prioritas utama dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan. “Kami akan terus memperbaiki dan memperluas jangkauan layanan agar masyarakat merasa aman, nyaman, dan terlindungi saat berinteraksi dengan lembaga keuangan,” pungkasnya. (*)