MAKASSAR, MEDIABARU.CO.ID — Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Hingga 28 April 2025, OJK telah melaksanakan sebanyak 61 kegiatan edukasi kepada masyarakat, yang mencakup berbagai bentuk seperti sosialisasi, workshop, serta program pelatihan lainnya. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman keuangan yang lebih baik kepada masyarakat di berbagai kalangan.
Kegiatan edukasi yang dilaksanakan OJK berhasil menjangkau sebanyak 513.648 peserta dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, perempuan, serta tenaga kerja dari berbagai sektor. Capaian ini menunjukkan luasnya jangkauan edukasi keuangan yang dilakukan dan pentingnya peran OJK dalam menciptakan masyarakat yang melek keuangan. Edukasi ini juga menjadi langkah strategis dalam menumbuhkan budaya keuangan yang sehat dan bijak di kalangan masyarakat.
Tak hanya fokus pada literasi, OJK Sulselbar juga memberikan perhatian terhadap pemberdayaan pelaku UMKM melalui pelatihan cakap keuangan. Langkah ini diharapkan mampu mendorong UMKM untuk lebih memahami pengelolaan keuangan, sehingga mampu mengembangkan usaha secara lebih berkelanjutan dan profesional. Peningkatan kapasitas ini menjadi bagian dari kontribusi langsung OJK terhadap pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemberdayaan sektor riil.
Dalam hal pelindungan konsumen, hingga Maret 2025, OJK Sulselbar telah menangani 165 layanan konsumen. Layanan tersebut terdiri dari 26 penerimaan informasi, 105 pemberian informasi, dan 34 pengaduan. Mayoritas pengaduan berasal dari sektor perbankan dengan 82 layanan, disusul perusahaan pembiayaan (29 layanan), fintech (35 layanan), pergadaian (1 layanan), dan asuransi (2 layanan). Ini menunjukkan sektor perbankan dan fintech masih menjadi titik perhatian utama masyarakat dalam akses layanan keuangan.
Sementara itu, jumlah layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) hingga 28 April 2025 tercatat mencapai 3.318 layanan. Ini menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk mengakses informasi terkait riwayat kredit dan keuangan pribadi, sebagai bagian dari peningkatan kesadaran dan kontrol terhadap kondisi finansial masing-masing. Secara keseluruhan, langkah-langkah yang dilakukan OJK Sulselbar menjadi bagian penting dalam memperkuat perlindungan konsumen dan menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan. (*)