Example 325x300
BeritaMakassar

Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah Bongkar 10 Bangunan Liar Tutup Drainase di Jalan Barukang Selatan

×

Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah Bongkar 10 Bangunan Liar Tutup Drainase di Jalan Barukang Selatan

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, MEDIABARU.CO.ID — Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, melakukan penertiban terhadap 10 bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) dan badan jalan di sepanjang Jalan Barukang Selatan. Penertiban ini dilakukan karena bangunan tersebut menutup drainase dan melanggar Daerah Milik Jalan (Damija), sehingga mengganggu fungsi infrastruktur dan potensi banjir.

Camat Ujung Tanah, Amanda Syahwaldi, S.STP., MM, menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan peringatan dan surat teguran sebanyak tiga kali kepada pemilik bangunan sebelum mengambil langkah tegas pembongkaran. “Setelah peringatan tidak diindahkan, kami tidak bisa lagi menolerir pelanggaran ini,” tegas Amanda saat ditemui di kantor Camat, Rabu (9/7/2025).

Example 325x300

Selain membongkar bangunan ilegal, Pemerintah Kecamatan juga berencana melanjutkan pengerukan saluran drainase yang selama ini tertutup. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan banjir dan menjaga kelancaran aliran air di Jalan Barukang Selatan agar infrastruktur lingkungan tetap terjaga.

Amanda mengimbau warga untuk tidak melakukan pembangunan di atas fasilitas umum dan fasilitas sosial. Ia menegaskan bahwa pelanggaran tersebut dapat berujung pada proses hukum, termasuk sanksi pidana. “Kami berharap masyarakat sadar bahwa membangun di fasum dan fasos adalah pelanggaran yang serius,” ujarnya.

Penertiban ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga ketertiban, kelancaran fungsi infrastruktur, dan kenyamanan warga. Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah akan terus melakukan pengawasan ketat untuk mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 1654x355