Example 325x300
BeritaDistaru Makassar

Penerapan PBG Dorong Pembangunan Gedung yang Aman dan Berkelanjutan di Makassar

×

Penerapan PBG Dorong Pembangunan Gedung yang Aman dan Berkelanjutan di Makassar

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, MEDIABARU.CO.ID — Dinas Penataan Ruang Kota Makassar kembali melaksanakan Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada Senin, 1 Desember 2025, di Hotel Ibis, Jalan Ratulangi, Makassar. Kegiatan ini mengangkat tema “Penerapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Dalam Mendukung Bangunan Layak Huni, Aman dan Berkelanjutan” dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait pembangunan gedung di Kota Makassar.

Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fuad Azis, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemerintah telah memberlakukan regulasi baru terkait penyelenggaraan bangunan gedung melalui penerapan PBG sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Menurutnya, perubahan regulasi ini menuntut adaptasi terhadap prosedur, standar teknis, serta mekanisme pelayanan yang harus dipahami dan diimplementasikan secara tepat oleh seluruh pihak terkait.

Example 325x300

Fuad Azis juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi demi memastikan bahwa setiap pembangunan gedung di Kota Makassar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tetap memperhatikan aspek keselamatan dan keberlanjutan.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Bangunan, Syaifuddin Sidjaya, menuturkan bahwa sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan penjelasan yang komprehensif kepada peserta mengenai konsep PBG, tata cara pengajuan, hingga ketentuan teknis yang harus dipenuhi. Ia menegaskan bahwa pemahaman yang baik terkait PBG akan berdampak positif terhadap penyelenggaraan pembangunan yang tertib, aman, dan mendukung rencana tata ruang yang telah ditetapkan pemerintah kota.

Melalui kegiatan ini, Dinas Penataan Ruang Kota Makassar berupaya memperkuat pemahaman masyarakat serta pelaku pembangunan dalam menerapkan PBG sebagai instrumen pengendalian pembangunan gedung. Diharapkan, dengan penerapan PBG yang tepat, Kota Makassar dapat terus berkembang menjadi kota yang lebih tertata, aman, layak huni, dan berkelanjutan di masa mendatang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 1654x355