Example 325x300
Ekobis

Perkembangan Sektor Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Mikro: OJK Tegakkan Kepatuhan dan Stabilitas Industri

×

Perkembangan Sektor Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Mikro: OJK Tegakkan Kepatuhan dan Stabilitas Industri

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, MEDIABARU.CO.ID — 5 Maret 2025,  Sektor Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) menunjukkan kinerja yang relatif stabil di awal tahun 2025, meskipun terdapat tantangan pada beberapa subsektor. Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tercatat tumbuh sebesar 6,04 persen yoy pada Januari 2025, mencapai Rp504,33 triliun, meskipun sedikit melambat dibandingkan dengan Desember 2024 yang tercatat 6,92 persen yoy. Pembiayaan investasi menjadi salah satu pendorong utama dengan kenaikan 10,77 persen yoy, yang memperlihatkan sektor ini masih mampu beradaptasi dalam situasi ekonomi yang dinamis.

Namun, di sisi risiko, profil perusahaan pembiayaan tetap terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross yang tercatat 2,96 persen (Desember 2024: 2,70 persen). Rasio NPF net juga sedikit meningkat menjadi 0,93 persen (Desember 2024: 0,75 persen). Sementara itu, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat menurun menjadi 2,21 kali, berada di bawah batas maksimum yang ditetapkan sebesar 10 kali. Meskipun ada peningkatan pada NPF, OJK memastikan bahwa perusahaan pembiayaan terus menjaga kestabilan finansialnya.

Example 325x300

Di sektor Modal Ventura, pertumbuhan pembiayaan tercatat terkontraksi sebesar 3,58 persen yoy pada Januari 2025, mencapai Rp15,81 triliun, meskipun ada sedikit perbaikan dibandingkan dengan Desember 2024 yang mengalami kontraksi lebih dalam. Pada sektor fintech, khususnya peer-to-peer (P2P) lending, pembiayaan mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 29,94 persen yoy, dengan nominal mencapai Rp78,50 triliun. Tingkat risiko kredit macet atau TWP90 tetap terkendali di level 2,52 persen, yang menunjukkan stabilitas dalam sektor ini.

Pada sektor Buy Now Pay Later (BNPL), pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan juga mengalami peningkatan yang pesat, yaitu 41,9 persen yoy, menjadi Rp7,12 triliun. Meskipun pertumbuhannya pesat, rasio NPF gross untuk BNPL tercatat sedikit meningkat menjadi 3,37 persen (Desember 2024: 2,99 persen), yang menunjukkan adanya tantangan dalam pengelolaan risiko kredit pada produk ini. OJK terus melakukan pengawasan ketat untuk memastikan perusahaan pembiayaan tetap menjaga kualitas pembiayaan dan risiko yang terkontrol.

Untuk memperkuat tata kelola dan integritas sektor PVML, OJK telah menegakkan kepatuhan dengan memberikan sanksi administratif kepada sejumlah perusahaan pembiayaan, perusahaan modal ventura, penyelenggara P2P lending, serta lembaga keuangan mikro. Pada Februari 2025, OJK mengenakan 24 sanksi kepada perusahaan pembiayaan, 11 sanksi kepada perusahaan modal ventura, dan 32 sanksi kepada penyelenggara P2P lending. Langkah ini diharapkan dapat mendorong sektor PVML untuk terus berinovasi, meningkatkan tata kelola yang baik, serta mematuhi regulasi yang berlaku, sehingga mampu memberikan kontribusi optimal terhadap perekonomian Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 1654x355