KENDARI, MEDIABARU.CO.ID — 28 Januari 2026. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H., dalam rangka memperkuat kolaborasi pengawasan dan kepatuhan hukum pada rantai distribusi energi. Pertemuan ini dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada Kamis (22/1) dan dihadiri oleh Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, bersama jajaran manajemen.
Audiensi tersebut membahas penguatan tata kelola distribusi BBM dan LPG di Sulawesi Tenggara, termasuk upaya mitigasi risiko, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, serta pencegahan potensi penyimpangan di lapangan. Pertamina Patra Niaga menekankan pentingnya peran koordinasi lintas institusi untuk memastikan distribusi energi berjalan sesuai ketentuan dan mendukung keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.
EGM Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, menyampaikan bahwa sinergi dengan Kejaksaan Tinggi merupakan bagian penting dari komitmen perusahaan dalam menjaga integritas operasional.
“Pertamina Patra Niaga terus memperkuat tata kelola distribusi energi dengan mengedepankan kepatuhan hukum dan akuntabilitas. Kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menjadi langkah strategis untuk memastikan penyaluran BBM dan LPG berjalan sesuai regulasi dan mendukung kepentingan masyarakat,” ujar Deny.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Abd Qohar AF, menyambut baik audiensi tersebut dan menegaskan pentingnya koordinasi antara institusi negara dan BUMN strategis.
“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara mendukung upaya penguatan kepatuhan hukum dan tata kelola distribusi energi. Koordinasi yang baik diharapkan dapat menjaga penyaluran BBM dan LPG berjalan tertib serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari komunikasi berkelanjutan dengan pemangku kepentingan.
“Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus membangun kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi, kepatuhan, dan keandalan distribusi energi di wilayah Sulawesi Tenggara,” jelasnya.
Melalui audiensi ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola distribusi energi dan menjalankan operasional yang berlandaskan kepatuhan hukum serta kepentingan publik. (*)
_Press Release_
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Tata Kelola Distribusi Energi melalui Audiensi dengan Kajati Sulawesi Tenggara
Kendari, 28 Januari 2026 – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H., dalam rangka memperkuat kolaborasi pengawasan dan kepatuhan hukum pada rantai distribusi energi. Pertemuan ini dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada Kamis (22/1) dan dihadiri oleh Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, bersama jajaran manajemen.
Audiensi tersebut membahas penguatan tata kelola distribusi BBM dan LPG di Sulawesi Tenggara, termasuk upaya mitigasi risiko, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, serta pencegahan potensi penyimpangan di lapangan. Pertamina Patra Niaga menekankan pentingnya peran koordinasi lintas institusi untuk memastikan distribusi energi berjalan sesuai ketentuan dan mendukung keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.
EGM Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, menyampaikan bahwa sinergi dengan Kejaksaan Tinggi merupakan bagian penting dari komitmen perusahaan dalam menjaga integritas operasional.
“Pertamina Patra Niaga terus memperkuat tata kelola distribusi energi dengan mengedepankan kepatuhan hukum dan akuntabilitas. Kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menjadi langkah strategis untuk memastikan penyaluran BBM dan LPG berjalan sesuai regulasi dan mendukung kepentingan masyarakat,” ujar Deny.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Abd Qohar AF, menyambut baik audiensi tersebut dan menegaskan pentingnya koordinasi antara institusi negara dan BUMN strategis.
“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara mendukung upaya penguatan kepatuhan hukum dan tata kelola distribusi energi. Koordinasi yang baik diharapkan dapat menjaga penyaluran BBM dan LPG berjalan tertib serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari komunikasi berkelanjutan dengan pemangku kepentingan.
“Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus membangun kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi, kepatuhan, dan keandalan distribusi energi di wilayah Sulawesi Tenggara,” jelasnya.
Melalui audiensi ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola distribusi energi dan menjalankan operasional yang berlandaskan kepatuhan hukum serta kepentingan publik.
###
Informasi mengenai seluruh layanan dan produk Pertamina dapat diakses melalui website mypertamina.id, media sosial @pertaminasulawesi dan @mypertamina, atau dengan menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.
Media Contact:
T. Muhammad Rum
Area Manager Communication, Relations & CSR
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi
_Press Release_
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Tata Kelola Distribusi Energi melalui Audiensi dengan Kajati Sulawesi Tenggara
Kendari, 28 Januari 2026 – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H., dalam rangka memperkuat kolaborasi pengawasan dan kepatuhan hukum pada rantai distribusi energi. Pertemuan ini dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada Kamis (22/1) dan dihadiri oleh Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, bersama jajaran manajemen.
Audiensi tersebut membahas penguatan tata kelola distribusi BBM dan LPG di Sulawesi Tenggara, termasuk upaya mitigasi risiko, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, serta pencegahan potensi penyimpangan di lapangan. Pertamina Patra Niaga menekankan pentingnya peran koordinasi lintas institusi untuk memastikan distribusi energi berjalan sesuai ketentuan dan mendukung keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.
EGM Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, menyampaikan bahwa sinergi dengan Kejaksaan Tinggi merupakan bagian penting dari komitmen perusahaan dalam menjaga integritas operasional.
“Pertamina Patra Niaga terus memperkuat tata kelola distribusi energi dengan mengedepankan kepatuhan hukum dan akuntabilitas. Kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menjadi langkah strategis untuk memastikan penyaluran BBM dan LPG berjalan sesuai regulasi dan mendukung kepentingan masyarakat,” ujar Deny.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Abd Qohar AF, menyambut baik audiensi tersebut dan menegaskan pentingnya koordinasi antara institusi negara dan BUMN strategis.
“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara mendukung upaya penguatan kepatuhan hukum dan tata kelola distribusi energi. Koordinasi yang baik diharapkan dapat menjaga penyaluran BBM dan LPG berjalan tertib serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari komunikasi berkelanjutan dengan pemangku kepentingan.
“Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus membangun kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi, kepatuhan, dan keandalan distribusi energi di wilayah Sulawesi Tenggara,” jelasnya.
Melalui audiensi ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola distribusi energi dan menjalankan operasional yang berlandaskan kepatuhan hukum serta kepentingan publik.
###
Informasi mengenai seluruh layanan dan produk Pertamina dapat diakses melalui website mypertamina.id, media sosial @pertaminasulawesi dan @mypertamina, atau dengan menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.
Media Contact:
T. Muhammad Rum
Area Manager Communication, Relations & CSR
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi












