Example 325x300 Example 325x300
Hukum Kriminal

Polsek Bontomarannu Gowa Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

×

Polsek Bontomarannu Gowa Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

Sebarkan artikel ini

GOWA, MEDIABARU.CO.ID — Pada hari ini, Jum’at (08/03/2024), Polsek Bontomarannu Polres Gowa telah melaksanakan rekonstruksi tindak pidana pembunuhan terhadap Perempuan ANI SANGKALA.

Kejadian tragis tersebut terjadi pada Minggu, 18 Februari 2024, sekitar pukul 19.45 WITA di Dusun Bangkala, Desa Je’ne’madinging, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.

Example 325x300

Rekonstruksi yang berlangsung di halaman Mapolsek Bontomarannu dihadiri oleh Juanda Rita, SH.M.H (JPU), AKP Suhardi, S.Hi (Kapolsek Bomar), IPDA Irzal Makkarawa, SH (Kanit Res Bomar), IPDA Syahabuddin (Kanit IK Bomar), dan TIM Inafis Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Inafis IPDA Syamsuar, SH.

Tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah Lelaki USMAN TAWANG, dengan saksi Pemeran Pengganti, Perm. ANANDA RISKI RAMADHANI, Barang bukti yang disajikan termasuk satu bilah pisau, satu buah sarung, satu buah Bra/Kutang, dan satu buah pakaian singlet wanita.

Kapolsek Bontomarannu AKP Suhardi, S.Hi menjelaskan, Rekonstruksi melibatkan 13 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian dari awal hingga akhir. Untuk menjaga keselamatan tersangka dan mencegah gangguan kamtibmas di lokasi kejadian, kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mapolsek Bontomarannu dengan pengamanan terbuka dan tertutup.

“Kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan ini merupakan langkah untuk memberikan gambaran yang akurat tentang kejadian sebenarnya, sekaligus melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam proses penyelidikan,” jelas Kapolsek.

Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 1654x355