Example 325x300
BeritaHukum Kriminal

Satgas Pasti Daerah Sulawesi Selatan Perkuat Sinergi Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal di Toraja Utara

×

Satgas Pasti Daerah Sulawesi Selatan Perkuat Sinergi Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal di Toraja Utara

Sebarkan artikel ini

TORAJA, MEDIABARU.CO.ID — Rantepao, 22 Juli 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) selaku anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Sulawesi Selatan, bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), terus
memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan aktivitas
keuangan ilegal. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, ketiga lembaga
menyelenggarakan kegiatan edukasi dan sosialisasi bersama di Kabupaten Toraja
Utara dengan tema “Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Judi Online”. Kegiatan
ini merupakan bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-13 Kabupaten Toraja
Utara.

Kegiatan edukasi dan sosialisasi diselenggarakan pada tanggal 21 Juli 2025 di SMA
Negeri 2 Rantepao dan turut dihadiri langsung oleh Bupati Toraja Utara, Frederik
Victor Palimbong. Pada kegiatan tersebut OJK, BI, dan LPS bersama-sama
memberikan materi edukasi dan sosialisasi kepada 400 Pelajar di SMA Negeri 2
Rantepao terkait dengan Edukasi Keuangan Digital dan Waspada Aktivitas
Keuangan Ilegal.

Example 325x300

Bupati Kabupaten Toraja Utara, Frederik Vitor Palimbong dalam sambutannya
mengatakan bahwa setelah pelaksanaan kegiatan edukasi dan sosialisasi tersebut,
diharapkan para pelajar di SMA Negeri 2 Rantepao dapat memiliki pengetahuan
yang lebih mendalam terkait dengan sektor jasa keuangan, serta dapat terhindar
dari aktivitas keuangan ilegal yang terjadi di Indonesia, khususnya di Kabupaten
Toraja Utara.

Dalam pelaksanaan kegiatan edukasi dan sosialisasi dimaksud, masing-masing
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin
Simpanan (LPS) menyampaikan materi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi
kelembagaan. Selain itu, para pimpinan juga menjelaskan kewenangan masing
masing institusi dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas
keuangan ilegal, sekaligus memperkuat literasi masyarakat terkait risiko yang
ditimbulkan dari praktik keuangan ilegal.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat selaku Ketua Satgas
PASTI Daerah Sulawesi Selatan, Moch. Muchlasin, dalam paparannya
menyampaikan bahwa peningkatan literasi keuangan di Indonesia merupakan salah
satu prioritas utama OJK. Hal ini disebabkan oleh pentingnya pemahaman
masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan sebagai upaya preventif dalam
menekan tingginya aktivitas keuangan ilegal. Semakin tinggi tingkat literasi
keuangan masyarakat, semakin kritis pula masyarakat dalam mengambil
keputusan keuangan.

Selain menyelenggarakan kegiatan edukasi dan sosialisasi bersama Bank Indonesia
(BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga
melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi keuangan terpadu dengan peserta
yang berasal dari jajaran pemerintah daerah dan Lembaga Jasa Keuangan di
Kabupaten Toraja Utara pada tanggal 22 Juli 2025 bertempat di Ruang Pola Kantor
Bupati Toraja Utara. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati
Kabupaten Toraja Utara serta Sekretaris Kabupaten Toraja Utara.
Dalam kegiatan tersebut, OJK menyampaikan penjelasan secara mendalam dan
komprehensif mengenai strategi penanganan aktivitas keuangan ilegal di Indonesia,
serta mengedukasi peserta mengenai bahaya praktik judi online, khususnya bagi
aparatur sipil negara yang memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam
menjaga integritas keuangan pribadi dan institusi.

Asisten Direktur Otoritas Jasa Keuangan, Indra Natsir Dahlan mengungkapkan
bahwa edukasi terkait waspada Investasi Ilegal harus dimulai dari struktur
pemerintahan sebab mereka merupakan tangga pertama bagi layanan keuangan
ketika layanan tersebut ingin mengakses masyarakat. Jika pegawai pemerintahan
sadar bahwa layanan tersebut Ilegal, maka layanan dimaksud tidak akan bisa
memasuki lapisan masyarakat kita.

Bupati Toraja Utara, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan dimaksud, dan berharap
agar kedepannya OJK dapat terus berkolaborasi dengan pemerintah Kabupaten
Toraja Utara dalam memajukan tingkat literasi keuangan masyarakatnya, sehingga
masyarakat Kabupaten Toraja Utara dapat menjadi masyarakat yang kritis dalam
mengelola keuangannya.

Melalui serangkaian kegiatan edukasi dan sosialisasi ini, Satuan Tugas
Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Sulawesi Selatan
berharap masyarakat semakin memahami risiko yang ditimbulkan dari aktivitas
keuangan ilegal, sehingga mampu mengenali dan menghindari berbagai bentuk
penawaran investasi yang tidak berizin dan berpotensi merugikan di kemudian hari. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 1654x355