Example 325x300
BeritaEkobis

Sektor Asuransi dan Dana Pensiun Tetap Tumbuh Positif, OJK Perkuat Pengawasan dan Proteksi Konsumen

×

Sektor Asuransi dan Dana Pensiun Tetap Tumbuh Positif, OJK Perkuat Pengawasan dan Proteksi Konsumen

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, MEDIABARU.CO.ID – 8 Juli 2025. Di tengah tekanan global dan ketidakpastian ekonomi, sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Indonesia tetap mencatatkan pertumbuhan positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa per Mei 2025 total aset industri asuransi mencapai Rp1.163,62 triliun, tumbuh 3,84 persen secara tahunan (yoy). Pertumbuhan ini menjadi sinyal positif atas ketahanan sektor keuangan non-bank Indonesia dalam mendukung stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.

Dari total aset tersebut, industri asuransi komersial mencatatkan kontribusi terbesar dengan nilai Rp939,75 triliun atau naik 4,30 persen yoy. Pendapatan premi dari sektor ini mencapai Rp138,61 triliun selama Januari hingga Mei 2025, naik tipis 0,88 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Namun, premi asuransi jiwa mengalami kontraksi sebesar 1,33 persen menjadi Rp72,53 triliun, sementara premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh positif 3,43 persen menjadi Rp66,08 triliun.

Example 325x300

Permodalan sektor asuransi masih sangat memadai. Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa tercatat sebesar 480,77 persen dan asuransi umum serta reasuransi sebesar 311,04 persen—jauh di atas ketentuan minimum sebesar 120 persen. Hal ini menunjukkan bahwa industri asuransi Indonesia memiliki bantalan modal yang kuat dalam menghadapi volatilitas risiko klaim maupun kondisi pasar.

Di sektor asuransi non-komersial seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi bagi ASN, TNI, dan Polri, total aset mencapai Rp223,87 triliun, tumbuh 1,95 persen yoy. Kinerja sektor ini tetap terjaga meskipun menghadapi tantangan peningkatan klaim dan beban operasional yang tinggi.

Industri dana pensiun juga menunjukkan performa solid dengan total aset sebesar Rp1.572,15 triliun per Mei 2025, naik 9,20 persen yoy. Untuk program pensiun sukarela, aset tumbuh 5,05 persen menjadi Rp391,33 triliun. Sementara itu, program pensiun wajib seperti JHT, JP, dan THT bagi ASN, TNI, dan Polri mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 10,65 persen yoy menjadi Rp1.180,82 triliun.

Sektor penjaminan pun mencatat pertumbuhan, meskipun lebih moderat. Nilai aset perusahaan penjaminan per Mei 2025 naik tipis 0,53 persen yoy menjadi Rp47,32 triliun. Kinerja sektor ini tetap penting sebagai bagian dari ekosistem keuangan yang memberikan jaminan terhadap pembiayaan UMKM dan proyek strategis lainnya.

Sebagai bentuk perlindungan konsumen dan penegakan ketentuan, OJK terus mendorong perusahaan asuransi dan reasuransi untuk memenuhi ketentuan ekuitas minimum sesuai POJK 23 Tahun 2023. Per Mei 2025, 106 dari 144 perusahaan telah memenuhi persyaratan tersebut. Selain itu, pengawasan khusus dilakukan terhadap 6 perusahaan asuransi dan reasuransi, serta 9 Dana Pensiun untuk memastikan penyelesaian masalah keuangan dan perlindungan terhadap hak-hak peserta dan pemegang polis. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 1654x355