MAKASSAR, MEDIABARU.CO.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Sudirman Sulaiman didampingi Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Tenri dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi dan Maluku Minjte Wattu menyerahkan penghargaan “Paritrana Award” Tahun 2024 kepada sejumlah pelaku dan badan usaha serta pemerintah Kabupaten/ Kota di Sulawesi Selatan di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis 26 Juni 2025.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan Pemprov Sulsel pernah mengganggarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 17 ribu tenaga non ASN.
Menurit dia, saat ini Pemprov Sulsel masih berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi tenaga non ASN.
“Selain tenaga non ASN, Pemprov Sulsel juga mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan. Seperti nelayan kita, mereka bekerja di laut lepas yang penuh risiko sehingga harus di-back up perlindungan Jamsostek,” kata Gubernur Andi Sudirman dalam sambutannya.
Masih kata dia, penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Awards) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2024 ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah untuk memberikan apresiasi kepada daerah, badan usaha, serta pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang berkomitmen dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh.
Berharap dengan Paritrana Award ini dapat memotivasi dan membangun kesadaran akan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya dapat memperluas cakupan kepesertaan di masa yang akan datang.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku Minjte Wattu, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan kegiatan ini.
“Paritrana Award adalah penghargaan tahunan bidang ketenagakerjaan. Penghargaan ini diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Minjte menyoroti pentingnya capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) sebagai salah satu indikator pembangunan nasional.
Dalam RPJPN 2025–2045, target UCJ ditetapkan sebesar 99,5 persen pada 2045.
“Tahun ini, UCJ Provinsi Sulsel tercatat mencapai 52,89 persen, menempati urutan ke-13 dari 38 provinsi. Capaian ini tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam meningkatkan cakupan jaminan sosial setiap tahun,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Paritrana Award telah dilaksanakan sejak 2017 dan bertujuan untuk mendorong peningkatan kepedulian serta partisipasi aktif dalam perlindungan jaminan sosial.
Indikator penilaian mencakup keberadaan regulasi daerah terkait jaminan sosial, penganggaran dalam APBD, dan perlindungan bagi pekerja rentan, seperti petani dan nelayan .
“Melalui sejumlah tahapan mulai dari penetapan tim, penilaian kandidat, proses wawancara, hingga akhirnya mencapai penganugerahan, kami mengapresiasi komitmen luar biasa dari seluruh peserta.
“Kami berharap kegiatan ini bukan hanya meningkatkan capaian UCJ di masing-masing daerah, tapi juga memperkuat perhatian kita bersama terhadap kelompok pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan khusus,” tutupnya
Lebih lanjut, Minjte menyoroti pentingnya capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) sebagai salah satu indikator pembangunan nasional. Dalam RPJPN 2025–2045, target UCJ ditetapkan sebesar 99,5% pada tahun 2045.
“Tahun ini, UCJ Provinsi Sulsel tercatat mencapai 52,89%, menempati urutan ke-13 dari 38 provinsi. Capaian ini tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam meningkatkan cakupan jaminan sosial setiap tahun,” jelasnya.
Namun, ia juga mengakui adanya penurunan capaian pada tahun 2025 akibat selesainya masa tugas petugas ad hoc Pilkada 2024 yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menjadi tantangan bagi tahun-tahun mendatang, dengan target UCJ sebesar 62,93% pada 2025 dan 71,65% pada 2026.
Minjte menyebutkan bahwa hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim sebesar Rp1,5 triliun kepada peserta dari sektor pemerintahan dan pelaku usaha, sebagai bagian dari implementasi jaminan sosial tenaga kerja.
Ia juga menegaskan bahwa penghargaan Paritrana ini merupakan inisiasi dari Kemenko PMK, Kemendagri, Kemenaker, dan BPJS Ketenagakerjaan, yang telah digelar setiap tahun sejak 2017.
Program ini sejalan dengan upaya nasional untuk menghapus kemiskinan ekstrem, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 8 Tahun 2025.
Adapun pemenang penghargaan Paritrana Award 2024, sebagai berikut:
Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota
1. Kota Makassar
2. Kabupaten Luwu
3. Kabupaten Wajo
4. Kabupaten Maros (harapan I)
5. Kabupaten Kepulauan Selayar (harapan II)
6. Kabupaten Enrekang (harapan III)
Kategori Pemerintah Desa/Kelurahan
1. Desa Rawamangun Kecamatan Sukamaju Selatan Kabupaten Luwu Utara
2. Desa Tangkebajeng Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa
3. Desa Pongsamelung Kecamatan Lamasi Kabupaten Luwu
Kategori Perusahaan Besar Menengah
1. PT Hadji Kalla
2. Bank Sulselbar
3. PT Vale Indonesia Tbk
Kategori Perusahaan UKM
Otak-otak Yenny Gosal. (*)