SIDRAP, MEDIABARU.CO.ID — 2 Maret 2026. Dalam rangka meningkatkan kapasitas usaha sekaligus mendorong kepatuhan perpajakan, KPP Pratama Parepare bersama KP2KP Sidrap menggelar kegiatan Business Development Services (BDS) di Rumah BUMN Telkom Sidrap, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidrap tersebut berfokus pada pembinaan dan pendampingan kepada pemilik perusahaan media serta pelaku usaha guna meningkatkan kapasitas bisnis sekaligus menertibkan administrasi perpajakan.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Parepare, Muhammad Lukman Arief. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan Business Development Services tidak hanya membahas aspek perpajakan, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai pengembangan usaha bagi para pelaku bisnis.
“Kami ingin menjadi mitra strategis bagi wajib pajak agar usahanya dapat berkembang dan naik kelas, sekaligus diimbangi dengan kepatuhan pajak yang baik,” ujar Lukman.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan edukasi dari tim penyuluh KPP Pratama Parepare dan KP2KP Sidrap mengenai pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan bagi pelaku usaha melalui sistem Coretax DJP sebagai sistem administrasi perpajakan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak. Selain itu, peserta juga memperoleh materi mengenai pengelolaan usaha dan pencatatan keuangan sederhana untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakannya secara mandiri.
“Salah satu harapan kami, para pelaku usaha dapat melaporkan pajaknya secara mandiri melalui sistem administrasi perpajakan DJP yang baru, yaitu Coretax,” ujarnya.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, menyampaikan bahwa kegiatan Business Development Services merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk mendukung pertumbuhan usaha sekaligus memperkuat kesadaran pajak di kalangan pelaku usaha.
“Melalui kegiatan BDS, kami ingin memberikan nilai tambah bagi wajib pajak, khususnya pelaku usaha, agar tidak hanya memahami kewajiban perpajakannya tetapi juga mampu mengembangkan bisnis secara lebih profesional dan berkelanjutan,” ujar Sigit.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan cenderamata serta foto bersama antara perwakilan KPP Pratama Parepare, KP2KP Sidrap, JMSI Sidrap, pemilik perusahaan media, dan para pelaku usaha.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Parepare berharap sinergi dengan JMSI Sidrap serta para pelaku usaha dapat terus terjalin untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menciptakan budaya sadar dan patuh pajak di masyarakat.
Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200. (*)













