Example 325x300
Berita

Sinergi OJK Komisi XI DPR RI Untuk Meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan di Daerah

×

Sinergi OJK Komisi XI DPR RI Untuk Meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan di Daerah

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, MEDIABARU.CO.ID — 11 Agustus 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghadiri Kunjungan Kerja reses Komisi XI DPR RI ke Provinsi Sulawesi Selatan bertempat di Hotel Claro,
Makassar. Kegiatan ini merupakan langkah untuk memperkuat sinergi dengan
Lembaga jasa keuangan di daerah dan menggali permasalahan yang dihadapi oleh
Masyarakat dan pelaku UMKM serta mendorong kemudahan akses pembiayaan bagi
pelaku UMKM melalui peran HIMBARA dan OJK.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian,
Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia Ogi Prastomiyono beserta jajaran, Wakil Ketua Komisi
XI DPR RI Fauzi Amro selaku Ketua Tim bersama anggota tim Kunjungan Kerja, dan
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani beserta
jajaran.

Example 325x300

Ogi Prastomiyono dalam pemaparannya menyampaikan bahwa sektor perbankan
berkontribusi sekitar 85 persen dari total pembiayaan UMKM secara keseluruhan.
Industri perbankan memiliki peran besar dan jangkauan yang luas sehingga mampu
melayani pelaku UMKM hingga ke pelosok daerah sehingga diharapkan hasil
pertemuan ini dapat memperkuat peran OJK dalam memperluas dan mempermudah
akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.

“Sejumlah tantangan yang menyebabkan pembiayaan kepada UMKM belum dapat
terlaksana secara optimal antara lain disebabkan oleh asimetri informasi yang terjadi
antara pihak penyedia dan penerima pembiayaan, serta masih terbatasnya dukungan
pemerintah daerah dalam pelaksanaan program Lembaga Jasa Keuangan (LJK). Untuk
mengatasi tantangan tersebut, diperlukan optimalisasi penguatan peran LJK di
daerah, pengembangan infrastruktur layanan keuangan, serta harmonisasi kebijakan
antara OJK, Komisi XI DPR RI, dan seluruh pemangku kepentingan sektor jasa
keuangan yang mendorong inovasi produk keuangan sesuai kebutuhan masyarakat.”

Fauzi Amro, menjelaskan bahwa sinergi antarpemangku kepentingan merupakan
aspek penting dalam mendorong optimalisasi akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.
Ia menekankan bahwa kolaborasi lintas pihak diperlukan untuk mengatasi hambatan
struktural yang kerap menghambat inklusi keuangan, seperti keterbatasan

infrastruktur layanan, rendahnya tingkat literasi keuangan pada kelompok tertentu,
serta minimnya inovasi produk keuangan yang relevan dengan kondisi sosial ekonomi
daerah. Melalui kolaborasi ini, percepatan akses keuangan di daerah diharapkan
mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, memperkuat kemandirian pelaku
usaha, dan menjaga stabilitas sistem keuangan secara berkelanjutan.

Kepala Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch Muchlasin,
menambahkan bahwa OJK di daerah terus mendorong pelaksanaan program
pembiayaan bagi UMKM. Beberapa inisiatif yang telah dijalankan antara lain Program
PHINISI (Program Hapus Ikatan Rentenir di Sulawesi Selatan) yang bertujuan
meningkatkan akses pembiayaan UMKM sekaligus mengurangi ketergantungan
pelaku usaha terhadap rentenir, serta Program LayarKu (Layanan Literasi dan Inklusi
Keuangan ke Daerahku) yang berfokus pada optimalisasi peran LJK melalui jaringan
kantor cabang di kabupaten/kota untuk memberikan literasi dan memperluas akses
keuangan bagi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, OJK mengharapkan dukungan Komisi XI DPR RI agar
harmonisasi kebijakan yang dirumuskan bagi pelaku UMKM dapat menjadi
percontohan untuk optimalisasi sektor lainnya guna mencapai pertumbuhan ekonomi
yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 1654x355