MAKASSAR, MEDIABARU.CO.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Hingga April 2025, sebanyak 7,51 juta batang rokok ilegal berhasil disita dalam berbagai operasi penindakan. Jumlah ini melonjak tajam sebesar 71,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai 4,37 juta batang.
Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Sulbagsel, Alimuddin Lisaw, menyebutkan bahwa nilai barang hasil penindakan tersebut diperkirakan mencapai Rp11,46 miliar. Angka ini mengalami peningkatan signifikan sebesar 80,5 persen dibandingkan April 2024 yang tercatat sebesar Rp6,35 miliar.
“Potensi kerugian negara dari rokok ilegal yang berhasil kami amankan tahun ini diperkirakan mencapai Rp7,48 miliar. Ini naik sekitar 71 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp4,37 miliar,” ujar Alimuddin dalam konferensi pers di Gedung Keuangan Negara Makassar, Rabu (28/05/2025).
Sebagian besar rokok ilegal yang ditindak, menurut Alimuddin, berasal dari Pulau Jawa, baik dalam bentuk kiriman maupun produksi ilegal yang didistribusikan ke wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya. Hal ini menunjukkan masih tingginya suplai barang kena cukai ilegal yang beredar dari luar daerah.
Tak hanya fokus pada rokok ilegal, DJBC Sulbagsel juga melakukan penindakan terhadap 2.790 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) impor ilegal. Jumlah ini meningkat 87 persen dibandingkan 1.485,5 liter yang diamankan pada periode sama 2024. Nilai barang mencapai Rp1,46 miliar, naik drastis dari sebelumnya Rp350 juta.
Selain itu, sebanyak tujuh penindakan terkait peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya juga dilakukan. Hasilnya, DJBC Sulbagsel berhasil mengamankan 698 gram synthetic cannabinoid, 5.486,9 gram ganja, 1,7 gram methamphetamine, 6.250 butir obat berbahaya, serta 63 butir MDMB-butinaca.
Penindakan ini menjadi bukti komitmen Bea Cukai sebagai Community Protector, yang tidak hanya bertugas mengamankan penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat. Dengan pendekatan preventif dan represif, DJBC Sulbagsel terus menelusuri rantai distribusi ilegal dari hulu hingga hilir guna memutus peredaran barang kena cukai ilegal secara tuntas. (*)