MAKASSAR, MEDIABARU.CO.ID — 17 Juli 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) menggelar workshop Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman anggota TPAKD guna
mendorong inovasi daerah dalam memperluas akses keuangan berbasis komoditas
unggulan lokal bertempat di Ballroom Sultan Hasanuddin, Kantor OJK Sulselbar.
Kegiatan diikuti TPAKD tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang terdiri dari 25
TPAKD Se-Sulawesi Selatan dan 7 TPAKD Se-Sulawesi Barat.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan Sulawesi Barat Moch. Muchlasin dalam
sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha
Jasa Keuangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Amiruddin Muhidu
menyampaikan pentingnya TPAKD sebagai katalitasor inklusi keuangan. Oleh
karenanya, program percepatan akses keuangan di daerah harus menjadi perhatian
bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Seluruh elemen di daerah, mulai dari pemerintah daerah, regulator keuangan, industri
keuangan daerah, akademisi, dan instansi terkait lainnya, perlu bersama-sama
mencari terobosan untuk membuka akses keuangan yang lebih efektif, dan
memanfaatkan sumber dana yang ada untuk mendukung kegiatan yang produktif.”
Kata Amiruddin.
Kegiatan ini juga sekaligus sebagai bentuk monitoring dan evaluasi terhadap program
kerja TPAKD khususnya yang telah dijalankan oleh masing-masing TPAKD. Melalui
diskusi bersama, para peserta dapat berbagi informasi dalam rangka mengoptimalkan
program kerja masing-masing. Selain itu, dalam kesempatan ini peserta juga diberikan
pembekalan untuk melakukan pelaporan realisasi program kerja melalui aplikasi
Sistem Informasi TPAKD (SITPAKD) sehingga program kerja dan laporan dari TPAKD
dapat ditatausahakan dengan baik.
“Kedepan masih banyak program kerja yang akan dilakukan TPAKD sebagai wujud
nyata dari komitmen sinergi Pemerintah Daerah, Otoritas, dan Pelaku Usaha Sektor
Keuangan serta pemangku kepentingan lainnya sebagai perwujudan Asta Cita
Pemerintah.” Kata Amiruddin.
Melalui penyelenggaraan workshop ini, diharapkan seluruh TPAKD di wilayah Sulawesi
Selatan dan Sulawesi Barat dapat mengoptimalkan fungsi TPAKD untuk memperkuat
sinergi lintas sektor dalam mendorong percepatan inklusi keuangan yang adaptif
terhadap potensi unggulan daerah, sekaligus mendukung implementasi Asta Cita
Pemerintah. OJK meyakini bahwa dengan tata kelola TPAKD yang semakin solid dan
pemanfaatan aplikasi SITPAKD secara optimal, seluruh program kerja TPAKD akan
memberikan dampak nyata terhadap perluasan akses keuangan masyarakat dan
penguatan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (*)