Example 325x300
BeritaEkobis

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Sulawesi Selatan Tetap Stabil di Tengah Dinamika Perekonomian Global dan Domestik

×

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Sulawesi Selatan Tetap Stabil di Tengah Dinamika Perekonomian Global dan Domestik

Sebarkan artikel ini

MEDIABARU.CO.ID — Makassar, 27 Juni 2026. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menilai bahwa kinerja sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan pada posisi April 2026 tetap stabil di tengah dinamika perekonomian global dan domestik. Meningkatnya ketidakpastian ekonomi global yang dipengaruhi oleh perkembangan geopolitik, peningkatan inflasi global dan volatilitas pasar keuangan. Stabilitas tersebut tercermin dari kinerja sektor perbankan, pasar modal, dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) yang tetap terjaga.

Fungsi intermediasi perbankan berjalan dengan baik, penghimpunan dana masyarakat dan penyaluran kredit tetap tumbuh positif, partisipasi masyarakat di pasar modal terus meningkat, serta berbagai sektor IKNB menunjukkan perkembangan yang mendukung perluasan akses keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Example 325x300

Perkembangan Sektor Perbankan di Sulawesi Selatan Pada posisi April 2026, total aset perbankan tumbuh sebesar 5,29 persen (yoy) menjadi Rp215,79 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 7,23 persen (yoy) menjadi Rp149,46 triliun. DPK di Provinsi Sulawesi Selatan didominasi oleh tabungan dengan share 60,72 persen, disusul Deposito sebesar 22,79 persen dan Giro sebesar 16,50 persen.

Pertumbuhan penghimpunan dana masyarakat yang tetap kuat menunjukkan terjaganya kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan di tengah dinamika ekonomi yang berkembang. Di sisi penyaluran dana, kredit perbankan tumbuh sebesar 5,46 persen (yoy) menjadi Rp174,60 triliun. Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit produktif memiliki pangsa sebesar 52,36 persen dan berhasil tumbuh positif sebesar 2,64 persen (yoy), sementara itu kredit konsumtif memiliki pangsa sebesar 47,64 persen dan tumbuh tinggi sebesar 8,74 persen (yoy). Jika dilihat berdasarkan sektor ekonomi, kredit produktif yang disalurkan pada sektor perdagangan besar dan eceran memiliki porsi terbesar dengan share 21,86 persen dari total penyaluran kredit.

Fungsi intermediasi perbankan juga tetap berjalan dengan baik yang tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 116,82 persen. Sementara itu, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) masih terjaga, berada pada level 3,74 persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perbankan di Sulawesi Selatan tetap mampu menyalurkan pembiayaan untuk mendukung aktivitas ekonomi dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan risiko yang memadai.

Perbankan syariah terus menunjukkan perkembangan yang positif dengan pertumbuhan aset, penghimpunan dana, dan pembiayaan yang jauh lebih tinggi dibandingkan perbankan konvensional pada posisi April 2026. Total aset perbankan syariah tumbuh sebesar 35,92 persen (yoy) menjadi Rp23,45 triliun, dengan penghimpunan DPK yang tumbuh 25,87 persen (yoy) menjadi Rp15,33 triliun dan penyaluran pembiayaan juga tumbuh sebesar 25,74 persen (yoy) menjadi Rp18,88 triliun.

Tingkat intermediasi perbankan Syariah berada pada level 123,11 persen dengan rasio Non Performing Financing (NPF) sebesar 1,80 persen. Pangsa pasar aset perbankan syariah meningkat menjadi 10,87 persen, mencerminkan semakin luasnya penerimaan masyarakat terhadap layanan keuangan syariah serta meningkatnya kontribusi industri perbankan syariah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Kredit UMKM di Sulawesi Selatan Dukungan sektor jasa keuangan terhadap perekonomian daerah juga tercermin dari tetap terjaganya penyaluran kredit kepada sektor UMKM yang mencapai Rp61,66 triliun atau sebesar 36,05 persen dari total kredit perbankan pada posisi April 2026.

Meskipun pertumbuhannya relatif moderat (0,31 persen yoy), sektor UMKM tetap menjadi fokus utama pembiayaan perbankan mengingat perannya sebagai penggerak ekonomi daerah, penyerap tenaga kerja, dan penopang aktivitas usaha masyarakat. Berdasarkan skala usaha, penyaluran kredit UMKM di Sulawesi Selatan masih didominasi oleh segmen usaha mikro dengan pangsa sebesar 56,75 persen, disusul usaha kecil sebesar 28,64 persen dan usaha menengah sebesar 14,62 persen.

Dominasi kredit pada segmen usaha mikro menunjukkan masih besarnya kebutuhan akses pembiayaan bagi pelaku usaha skala kecil, sekaligus menjadi peluang untuk terus memperkuat ekosistem pembiayaan dan pendampingan usaha guna mendorong UMKM naik kelas. Secara keseluruhan, kredit UMKM telah disalurkan kepada 904.541 debitur.

Perkembangan Pasar Modal di Sulawesi Selatan Di sektor pasar modal, jumlah investor di Sulawesi Selatan terus meningkat dan mencapai 693.135 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 67,34 persen (yoy). Adapun berdasarkan jenis portofolio, pertumbuhan investor tertinggi tercatat pada reksa dana yang tumbuh sebesar 68,49 persen (yoy).

Pertumbuhan tersebut mencerminkan semakin luasnya partisipasi masyarakat dalam pasar modal serta meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya investasi sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang. Pertumbuhan investor yang tinggi juga menunjukkan semakin kuatnya inklusi keuangan di daerah melalui pemanfaatan berbagai instrumen investasi yang tersedia.

Perkembangan Industri Keuangan Non Bank di Sulawesi Selatan Kinerja Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) juga tetap menunjukkan perkembangan yang positif pada perusahaan pembiayaan, fintech peer-to-peer lending, pergadaian, perasuransian, dana pensiun, dan lembaga penjaminan yang mencerminkan semakin beragamnya akses layanan dan pembiayaan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan pelaku usaha.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sektor jasa keuangan tidak hanya tetap stabil, tetapi juga semakin inklusif dalam mendukung kebutuhan pembiayaan dan pengelolaan keuangan masyarakat.

Kinerja Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) di Provinsi Sulawesi Selatan pada posisi Maret 2026 tumbuh positif di berbagai industri. Penyaluran pembiayaan pada perusahaan pembiayaan tercatat sebesar Rp19,27 triliun tumbuh 1,23 persen (yoy), sementara itu, total pembiayaan pada perusahaan modal ventura mencapai Rp371 miliar atau terkontraksi sebesar -2,84 persen (yoy). Di sisi lain, layanan keuangan berbasis teknologi juga terus mengalami ekspansi.

Outstanding pembiayaan Fintech Peer-to-Peer (P2P) lending mencapai Rp2,52 triliun atau tumbuh signifikan sebesar 32,26 persen (yoy), yang mengindikasikan meningkatnya pemanfaatan layanan pembiayaan digital oleh masyarakat. Pertumbuhan tertinggi tercatat pada industri pergadaian dengan total pembiayaan mencapai Rp12,57 triliun atau tumbuh sebesar 61,08 persen (yoy).

Pertumbuhan pembiayaan pada berbagai sektor mencerminkan semakin beragamnya alternatif akses pendanaan bagi masyarakat dan pelaku usaha Di sisi lain, peningkatan kinerja industri perasuransian, dana pensiun, dan lembaga penjaminan menunjukkan semakin kuatnya pemanfaatan instrumen proteksi, mitigasi risiko, serta perencanaan keuangan jangka panjang oleh masyarakat dan dunia usaha.

Total aset Dana Pensiun tumbuh 6,31 persen (yoy) menjadi Rp1,70 triliun. Adapun nilai penjaminan pada lembaga penjaminan tercatat sebesar Rp1,00 triliun atau tumbuh 20,04 persen (yoy). Pada industri perasuransian, total premi tercatat tumbuh cukup tinggi sebesar 29,90 persen (yoy) menjadi Rp984 miliar, sejalan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan keuangan dan manajemen risiko. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sektor jasa keuangan tidak hanya tetap stabil dalam mendukung kebutuhan pembiayaan, tetapi juga semakin berperan dalam memperkuat ketahanan keuangan masyarakat dan pelaku usaha melalui berbagai layanan perlindungan dan pengelolaan risiko.

Edukasi dan Pelindungan Konsumen Pada aspek pelindungan konsumen, OJK Sulsel Sulbar terus berkomitmen memberikan layanan yang responsif dan mudah diakses oleh masyarakat. Selama periode Januari – Mei 2026, terdapat sebanyak 752 layanan konsumen yang terdiri atas 492 pemberian informasi, 139 pengaduan, dan 121 penerimaan informasi. Berdasarkan sektor jasa keuangan, layanan konsumen tersebut didominasi oleh sektor perbankan sebanyak 296 layanan, diikuti sektor fintech sebanyak 242 layanan, sektor perusahaan pembiayaan sebanyak 134 layanan, non-LJK sebanyak 29 layanan, asuransi sebanyak 25 layanan, modal ventura 12 layanan, LJK lainnya 8 layanan dan 6 layanan dari sektor pasar modal. Dalam rangka memperkuat fungsi pelindungan konsumen, diperlukan juga upaya untuk terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui berbagai program edukasi yang menjangkau beragam lapisan masyarakat.

Dalam periode Januari hingga Mei 2026 OJK Sulsel Sulbar bersama para pemangku kepentingan telah menyelenggarakan sebanyak 159 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 1.823.473 peserta di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Kegiatan edukasi tersebut menyasar berbagai segmen masyarakat, antara lain pelajar dan mahasiswa, aparatur sipil negara, pelaku UMKM, perempuan, komunitas masyarakat, santri dan pengajar, serta karyawan. Melalui berbagai kegiatan edukasi yang dilaksanakan secara tatap muka maupun digital, OJK Sulsel Sulbar terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan keuangan yang bijak, pemanfaatan produk, dan layanan jasa keuangan yang sesuai kebutuhan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas keuangan ilegal.

Selanjutnya, masyarakat diharapkan semakin cerdas finansial, mampu mengambil keputusan keuangan yang tepat, serta terlindungi dalam bertransaksi di sektor jasa keuangan. Selain layanan informasi dan pengaduan konsumen, terdapat pula layanan permintaan Informasi Debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Selama periode Januari hingga Mei 2026 sebanyak 7.094 layanan permintaan informasi SLIK diterima, yang terdiri atas 5.091 layanan melalui kanal tatap muka (walk-in) dan 2.003 layanan melalui kanal daring (online). Sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan tata kelola di sektor jasa keuangan, OJK melalui Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan menyelenggarakan Sosialisasi Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan (TIPI SJK) di Ballroom Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Makassar, pada 25–26 Juni 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan. Pada hari pertama, sosialisasi diikuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH), yang terdiri atas unsur Kepolisian dan Kejaksaan, sebagai upaya memperkuat sinergi dalam penegakan hukum di sektor jasa keuangan. Selanjutnya, pada hari kedua, kegiatan diikuti oleh perwakilan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang berada di bawah pengawasan OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat guna meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan pidana di sektor jasa keuangan serta memperkuat penerapan tata kelola yang baik. Melalui kegiatan ini, OJK berupaya meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai berbagai bentuk tindak pidana di sektor jasa keuangan, mekanisme penanganannya, serta pentingnya langkah-langkah pencegahan sejak dini.

Penguatan pemahaman tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan, memperkuat budaya integritas, meminimalkan potensi terjadinya pelanggaran dan fraud, serta meningkatkan efektivitas koordinasi antara OJK, Aparat Penegak Hukum, dan industri jasa keuangan dalam menjaga stabilitas serta kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan. (sy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 1654x355