MAKASSAR, MEDIABARU.CO.ID — Kota Makassar telah mengalami perkembangan yang begitu pesat, terutama jika memerhatikan secara fisik pembangunan kotanya. Akan tetapi, dalam kenyataannya banyak ditemukan indikasi adanya penyimpangan pada pemanfaatan ruang yang tidak sesuai atau menyimpang dari Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW yang telah ditetapkan sebelumnya, atau implementasi penataan ruang yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tujuan penataan ruang tersebut menjadi tidak tercapai.
Berdasarkan penentuan isu instansional dengan memperhatikan tugas dan fungsi pokok.Kepala Bidang Tata Ruang di Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar, Aswin Arifuddin Ressang, menyelesaikan inovasi aksi perubahan melalui digitalisasi yang diberi nama PESILAT.
PEta informaSI LAhan Terintegrasi, yang
selanjutnya disingkat menjadi PESILAT. Melalui gagasan aksi perubahan ini diharapkan Masyarakat yang berencana melakukan Pembangunan tidak
perlu lagi menyurat secara fisik ke kantor, tetapi dapat meng-akses informasi yang diperlukan secara digital melalui PESILAT.
“Pesilat merupakan suatu kegiatan yang didesain untuk memudahkan masyarakat untuk mengetahu peta informasi lahan. Semoga bermanfaat untuk pengembangan Kota Makassar,” terang Aswin Arifuddin Ressang pada media, Senin (6/11/2023).
Melalui inovasi ini, Aswin mendorong proses digitalisasi peta dan informasi peta rencana tata ruang wilayah Kota Makassar sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang RTRW Kota Makassar.
“Gagasan ini didasarkan pada isu masih belum optimalnya pemanfaatan jaringan dan sistem informasi dalam bidang tata ruang Kota Makassar,” kata Aswin Arifuddin.
Hal ini juga sebagai upaya kesinambungan terhadap proyek perubahan Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, yaitu SIPAKATAU (Sistem Pengawasan Penataan Bangunan Kota Makassar). Sehingga gagasan rancangan aksi perubahan yang diusulkan adalah digitalisasi peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar yang dilengkapi dengan informasi intensitas bangunan kota Makassar.
PEta informaSI LAhan Terintegrasi (PESILAT) direncanakan akan diwujudkan dalam sebuah aplikasi PESILAT yang dapat diunduh dan digunakan pada smartphone berbasis android dan IOS. Pada jangka pendek aplikasi ini akan diujicobakan pada 7 kecamatan dan pada jangka menengah akan menyusul 8 kecamatan lainnya di Kota Makassar. Selain itu, PESILAT juga dapat diakses oleh Masyarakat melalui website https://sipetarungmkasr.id/. Website tersebut merupakan website resmi yang dimiliki oleh Dinas Penataan Ruang Kota Makassar. (*)