MAKASSAR, MEDIABARU.CO.ID — KPU kota makassar bakal menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 5 Kecamatan. Pelaksanaan PSU berlangsung pada hari Sabtu, 24 Februari 2024 mendatang.
Adapun beberapa TPS yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan jenis Pemilihannya, adalah :
1.) KECAMATAN BIRINGKANAYA
a.) TPS 021 Kelurahan Katimbang
b.) TPS 036 Kelurahan Berua
2.) KECAMATAN UJUNG PANDANG
a.) TPS 002 Kelurahan Bulogading
b.) TPS 004 Kelurahan Baru
3.) KECAMATAN RAPPOCINI
a.) TPS 002 Kelurahan Minasa Upa
b.) TPS 036 Kelurahan Minasa Upa
c.) TPS 020 Kelurahan Buakana
4.) KECAMATAN TAMALATE
a.) TPS 031 Kelurahan Pa’baeng-baeng
b.) TPS 028 Kelurahan Barombong
5.) KECAMATAN MAKASSAR
a.) TPS 003 Kelurahan Maricaya
Ketua KPU Makassar, Muh Abdi Goncing mengajak kepada seluruh masyarakat yang berada di kecamatan dan kelurahan digelar PSU dan telah terdaftar sebagai pemilih, untuk datang ke TPS.
“Bagi warga yang terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT), maupun yang terdaftar sebagai pemilih tambahan (DPTb), dan juga kepada masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada TPS yang dimaksud, untuk kembali datang ke TPS menyalurkan Hak Pilihnya,” ujar Ketua KPU Makassar itu.
Kepada media, Abdi Goncing mengatakan ada 10 TPS untuk PSU Pilpres dan 2 TPS untuk PSU DPD RI. Namun dalam keterangannya itu tidak menjelaskan di kecamatan dan kelurahan mana saja digelar ulangnya PSU Pilpres dan DPD.
“Pelaksanaan PSU atas rekomendasi Bawaslu. KPU hanya melaksanakan sesuai dengan rekomendasi pelaksanaan PSU di 5 kecamatan,” tutup Abdi Goncing. (ich)