GOWA, MEDIABARU.CO.ID — MIN 2 Gowa melaksanakan Asesmen Madrasah berbasis Online untuk Tingkat Madrasah Ibtidaiyah Tahun Pelajaran 2023/2024 hari ini Senin (13/05/2024) di ruang kelas MIN 2 Gowa.
Sebelum memulai pelaksanaan Asesmen Madrasah, peserta terlebih dahulu mengikuti arahan langsung Kepala MIN 2 Gowa Abd Chalid. Dalam arahannya, Kepala Madrasah mengharapkan kepada seluruh peserta agar mengikuti Asesmen Madrasah Tahun 2024 dengan baik, disiplin serta menaati peraturan dan tata tertib selama pelaksanaan asesmen madrasah berlangsung.
“Untuk pertama kalinya MIN 2 Gowa melaksanakan Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 dengan berbasis Online, olehnya itu kami berharap seluruh peserta bisa mengikutinya dengan baik serta menyampaikan kepada pengawas ruang ketika ada kesulitan yang dihadapi,” ujar Chalid.
Hari pertama pelaksanaan Asesmen Madrasah dipantau langsung oleh Pengawas Bina MIN 2 Gowa Hj Darniati Bersama Hj Ratna Dewi
Di sela-sela pemantauan Asesmen Madrasah, Hj Darniati berpesan kepada peserta untuk lebih percaya diri dalam mengerjakan soal asesmen sehingga memperoleh hasil yang memuaskan.
“Perhatikan soal kemudian jawab dengan penuh ketelitian karena untuk tahun ini pelaksanaan Asesmen Madrasah di MIN 2 Gowa berbasis Online yang tentunya ada kesulitan tersendiri yang dihadapi setiap peserta didik. Dan untuk pengawas ruang beliau berpesan agar menjalankan tugas sesuai tata tertib dan ketentuan yang berlaku ” ucap Hj Darni
Sementara itu Ketua Panitia Asesmen Madrasah Alauddin menyampaikan bahwa Asesmen Madrasah ini diikuti oleh seluruh peserta didik kelas VI MIN 2 Gowa yang berjumlah 20 orang dan akan berlangsung selama 6 hari mulai tanggal 13 – 18 Mei 2024.
“Asesmen Madrasah tahun ini kami telah mempersiapkan instrumen asesmen berbasis online yang naskah tesnya memuat tiga tipe soal yakni Pilihan Ganda, Isian dan Essay sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 723 tahun 2024 tentang Prosedur Operasional Penyelenggaraan Asesmen Madrasah “ ungkap Alauddin.
Asesmen Madrasah merupakan program penilaian mutu pendidikan Madrasah yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai syarat penentuan kelulusan. Asesmen Madrasah adalah Asesmen Sumatif yang diselenggarakan untuk peserta didik kelas akhir jenjang madrasah dengan tujuan diselenggarakannya adalah mengukur capaian kompetensi peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada akhir jenjang pendidikan. (CDM). (*)