JAKARTA, MEDIABARU.CO.ID — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengikuti instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan penjualan elpiji 3 kg bersubsidi, yang semula dilarang pada 1 Februari 2025. Kebijakan tersebut sempat menimbulkan polemik, terutama setelah mendapat penolakan dari DPR, dan kini keputusan itu dibatalkan. Mulai 4 Februari 2025, pengecer dapat kembali menjual elpiji 3 kg bersubsidi, namun dengan syarat mereka bertransformasi menjadi sub-pangkalan yang terdaftar.
Bahlil yang melakukan kunjungan ke pangkalan elpiji di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa (4/2/2025), memastikan bahwa pengecer di seluruh Indonesia kembali beroperasi seperti biasa. Ia menekankan bahwa perubahan ini akan diiringi dengan perbaikan sistem distribusi elpiji, agar harga yang dijual di tingkat pengecer dapat dikontrol dengan lebih baik dan tidak melonjak tinggi, yang kerap merugikan masyarakat.
“Mulai hari ini, pengecer-pegecer seluruh Indonesia kembali aktif dengan nama subpangkalan. Kita akan fasilitasi mereka dengan sistem aplikasi untuk mengawasi siapa yang membeli, berapa jumlahnya, dan berapa harga yang dijual,” kata Bahlil. Aplikasi ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan subsidi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, bagi pengecer yang belum terdaftar sebagai sub-pangkalan, pemerintah akan mempermudah pendaftaran mereka secara gratis. Bahlil menegaskan bahwa proses menjadi sub-pangkalan tidak akan dikenakan biaya apapun. “Kami akan proaktif membantu pendaftarannya agar mereka menjadi bagian dari UMKM yang sah,” ungkap Bahlil. Saat ini, sudah ada sekitar 370.000 pengecer yang terdaftar sebagai sub-pangkalan di seluruh Indonesia.
Selama kunjungannya, Bahlil juga meminta maaf kepada warga yang sempat terhambat aksesnya terhadap elpiji 3 kg akibat kebijakan larangan tersebut. Di depan antrean panjang warga yang sedang menunggu giliran, Bahlil menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. “Mohon maaf ya, kemarin memang kita tata dulu, sekarang sudah beres,” ujar Bahlil kepada warga yang sedang mengantre di pangkalan.
Tanggapan warga pun bervariasi, namun mereka mengapresiasi penjelasan dari Bahlil. Salah seorang warga bahkan bertanya dengan nada skeptis, “Yakin?” Bahlil dengan percaya diri menjawab bahwa ia yakin kebijakan baru ini akan berjalan lebih baik. “Nanti pengecer itu akan berubah menjadi sub pangkalan,” tambahnya, menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan distribusi elpiji lebih merata dan terkontrol.
Meskipun kebijakan ini sempat menimbulkan ketidakpastian, langkah pemerintah untuk membuka kembali peluang bagi pengecer, sambil mengawasi penjualan dengan sistem yang lebih terintegrasi, diharapkan dapat menyelesaikan masalah lonjakan harga dan memastikan distribusi elpiji bersubsidi tepat sasaran. Pemerintah juga menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi sebesar Rp 87 triliun dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa disalahgunakan.