MAKASSAR, MEDIABARU.CO.ID – Seorang pengusaha wanita asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan menyomasi dan mengultimatum pihak manajemen PSM Makassar atas tunggakan utang sebesar Rp 5,6 miliar dari total Rp 14,9 miliar. Pengusaha itu mengambil upaya hukum setelah sebelumnya hanya diberikan cek kosong sebanyak dua kali, dan mengancam akan melaporkan pihak manajemen PSM Makassar ke FIFA.
Agus Amri, selaku kuasa hukum pemberi utang, Shesie Erisoya mengungkapkan, manajemen PSM Makassar di bawah naungan PT Persaudaraan Sepakbola Makassar berutang kepada kliennya untuk biaya operasional terhitung sejak tahun 2016 hingga 2019.
“Menagih pertanggungjawaban dari manajemen PSM Makassar, saya garis bawahi supaya masyarakat tahu bahwa ini bukan serangan tetapi ini murni semata-mata kepada manajemen PSM Makassar yang saat ini dikelola oleh Munafri Arifuddin, Sadikin Aksa, dan bersama Bosowa Group, yang ada di belakangnya. Jadi harapan kami melalui media ini, mereka bisa lebih respons dengan baik,” ujar Agus Amri di Makassar, Jumat (25/8/2023).
Menurutnya, selama ini berbulan-bulan pihaknya tidak mendapatkan respons apapun dari pihak manajemen. “Segala komunikasi yang kami sampaikan. Baik berupa somasi-somasi, bahkan terakhir ultimatum, sehingga kami harus dengan sangat berat hati, membawa masalah ini ke ranah publik,” tuturnya.
Korban mengancam, tidak hanya akan melaporkan secara perdata, tetapi juga akan melaporkan pihak manajemen PSM Makassar atas dugaan tindak pidana penipuan. Sebab korban yang melakukan penagihan hanya diberi cek kosong melalui PT Celebes Olahraga Indonesia untuk dua kali pelunasan.
“Masih ada utang tersisa dari 14,9 miliar itu, masih ada 5,6 miliar. Upaya baik somasi, pertemuan-pertemuan, dan memang ada beberapa kali pembayaran yang dilakukan. Namun dalam 6 bulan terakhir, itu sudah tidak ada pembayaran dan juga sekaligus sudah tidak ada komunikasi lagi sebagai bentuk respons pertanggung jawaban atas masalah ini,” jelas Agus Amri.
Langkah hukum akan dilakukan pihaknya, baik berupa secara perdata, pidananya jelas dengan cek kosong, sempat merilis dua kali dan ditolak oleh pihak bank. “Kami siap melaporkan ini ke FIFA agar memberikan sanksi kepada pengurus atau manajemen PSM. Kita memberikan waktu paling tiga atau empat hari saja, setelah itu, semua langkah yang saya sebutkan tadi, akan segera kita lakukan,” jelasnya.
Diketahui, utang piutang biaya operasional PSM Makassar tersebut bergulir sejak CEO dijabat oleh Munafri Arifuddin.
Saat itu pihak manajemen PSM Makassar dilanda masalah keuangan, dan Shesie Erisoya yang saat itu menjabat sebagai sekretaris CEO PSM Makassar menggunakan uang miliknya atas asas kepercayaan tanpa bunga dan jaminan.
Namun hingga CEO PSM Makassar berganti, kini dijabat oleh Sadikikin Aksa, utang tersebut tidak juga dibayar. Korban malah hanya diberi cek kosong selama dua kali.