MAKASSAR, MEDIABARU.CO.ID – Pada hari Kamis, 7 Mei 2026, Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dan penerimaan negara. Hingga 30 April 2026, kinerja Bea Cukai Sulbagsel menunjukkan capaian solid di bidang realisasi penerimaan, pengawasan cukai, hingga pemberantasan narkotika.
Realisasi penerimaan negara Bea Cukai Sulbagsel tercatat sebesar Rp294,11 miliar atau 55,15% dari target Rp533,26 miliar pada APBN 2026. Penerimaan ini bersumber dari bea masuk, bea keluar, serta cukai. Capaian ini dinilai sebagai kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas dan ketahanan fiskal nasional.
Di bidang pengawasan cukai, Bea Cukai Sulbagsel telah melakukan 448 penindakan hasil tembakau ilegal. Total barang bukti mencapai 43,4 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang Rp65,75 miliar. Upaya ini berhasil mencegah potensi kerugian negara dari sektor cukai sebesar Rp42,3 miliar.
Tak hanya fokus pada cukai, Bea Cukai Sulbagsel juga aktif dalam pemberantasan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor. Hingga akhir April 2026, penindakan NPP berhasil menggagalkan peredaran lebih dari 18 kilogram narkotika berbagai jenis dan 8.070 butir Obat-Obatan Tertentu. Penindakan dilakukan bersama Polri, BNN, dan BPOM.
Langkah tersebut diperkirakan menyelamatkan 38.938 jiwa dari penyalahgunaan narkotika serta berkontribusi pada potensi penghematan anggaran rehabilitasi sebesar Rp62,26 miliar. Bea Cukai Sulbagsel berkomitmen terus memperkuat pengawasan, memfasilitasi perdagangan, dan mendukung program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat. (*)













